Morowali // Patrolihukum.net – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, SH, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Tahun 2023 telah memasuki hari ketiga. Rabu 12/7/2023
Dalam operasi ini, terdapat beberapa prioritas penindakan yang menjadi fokus utama, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara berbonceng tiga, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman keras, pengendara yang menggunakan knalpot bogar, serta pengendara dengan Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai atau plat gantung,Melawan Arus, Melebihi Batas Kecepatan. Terang kasi humas
Operasi Patuh ini akan berlangsung hingga 23 Juli 2023, Masih ditemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kasi Humas Polres Morowali menghimbau agar masyarakat mematuhi semua aturan lalu lintas, mengingat bahwa kecelakaan terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan dan perilaku ugal-ugalan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk berlalu lintas dengan santun, tetap berhati-hati, dan Jangan Lupa Berdoa.
Kasi Humas Polres Morowali berharap agar tingkat kecelakaan di Kabupaten Morowali dapat berkurang dengan dilaksanakannya Operasi Patuh ini, Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas. Ucap nya
Tim/Red