Makassar – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Panakkukang, Makassar, tengah menjadi sorotan. Seorang wanita berusia 53 tahun, berinisial ML, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh oknum pegawai berinisial AL pada Rabu, 1 Januari 2025.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan ML, insiden bermula ketika ia berkunjung ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan akibat gangguan asam lambung atau maag kronis. “Di perjalanan saya muntah, jadi dokter menyarankan saya untuk langsung ke IGD,” ujar ML.

Namun, ketika ML hendak mengambil kartu BPJS dari mobilnya yang terparkir, ia mengaku tiba-tiba diserang oleh AL, yang merupakan salah satu pegawai IT di RS tersebut. “Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba dia memukul saya menggunakan pintu mobilnya. Dia juga memiting leher saya sambil bertanya, ‘Mau bikin apa di sini?’ Saya jawab mau berobat, tapi dia malah memukul kepala, lengan, dan pundak saya. Bahkan, dia menghantam paha saya dengan lututnya,” ungkap ML.
ML juga menambahkan, insiden tersebut melibatkan adik perempuan AL yang diduga ikut menarik jilbabnya. Akibat kejadian ini, ML mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Korban Dibawa ke IGD
Setelah kejadian, seorang petugas keamanan rumah sakit membawa ML ke IGD untuk mendapatkan perawatan. “Saya diberi oksigen dan diinfus karena merasa sesak napas,” katanya. Namun, tidak lama setelah itu, ML mendapati kaca belakang mobilnya pecah.
Dalam kondisi syok, ML melaporkan insiden ini ke Polsek Panakkukang. Namun, ia diarahkan untuk melapor ke Polrestabes Makassar karena membutuhkan pemeriksaan oleh polwan terkait luka yang dialaminya.
Tanggapan Pihak RS dan Terlapor
Menanggapi insiden ini, Humas RS Ibnu Sina, Nur Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada AL. Menurut AL, ML telah lama mengganggu dirinya dan keluarganya, bahkan sejak AL masih sekolah.
“AL mengakui sempat menghantam paha ML dengan lututnya, tetapi membantah sebagian besar tuduhan. Dia juga mengklaim memiliki bukti CCTV yang menunjukkan kronologi sebenarnya,” jelas Nur Hidayat.
Selain itu, AL menegaskan bahwa ML datang ke rumah sakit bukan untuk berobat, melainkan untuk bertemu ayahnya. “Saya sudah berkali-kali meminta dia untuk tidak menemui ayah saya, tetapi dia tidak mendengarkan,” ujar AL melalui pernyataan yang disampaikan Humas RS.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polrestabes Makassar. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk serpihan kaca mobil yang diduga pecah akibat pukulan benda keras, serta hasil visum dari RS Bhayangkara Makassar.
Pihak keluarga korban dan Aliansi Indonesia berharap polisi dapat mempercepat penanganan kasus ini agar keadilan bagi korban segera terwujud.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan kebenaran kasus ini setelah memeriksa semua saksi dan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
(Tim Investigasi)
Arifin melaporkan dari Makassar, Sulawesi Selatan.