Napi Hukuman Seumur Hidup Diduga Kabur dari Lapas Narkotika Langsa, Tali Ditemukan di Tembok

banner 468x60

Patrolihukum.net // Langsa Timur – Sungguh sangat gawat, diduga salah satu seorang Nara pidana bernama “Muhammad Yacob” kini telah kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba kelas II B langsa. Yang bertempat lokasi, jalan banda aceh-medan Km. 438, Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa Provinsi Aceh. Ditemukan tali sudah bergantung di samping atas tembok, petugas lapas terkesan mulai kasak kusuk.

Dengan adanya pelarian nara pidana, dengan hukum seumur hidup. “Ada apa, dengan dugaan adanya permainan sulap pura-pura tidak tau”. Ada pun, kejadian itu telah terjadi pelarian (kabur) nya Nara pidana muhammad yacob itu. Saat ketika wartawan media online ini, menemukan dari pihak kepolisian sektor (polsek) kecamatan langsa timur. Bersama pihak pegawai lapas narkoba, sedang meninjau lokasi tempat kaburnya nara pidana yang lompat tembok. Menggunakan tali, yang kasih bergantung di atas tembok lapas kelas II B narkoba langsa tersebut.

Terdengar oleh wartawan media online ini, dari salah satu personil pegawai lapas kelas II B narkoba langsa itu. Berinisial “A”, bahwa kaburnya nara pidana yang hukuman seumur hidup muhammad yacob. Di perkirakan tadi pagi menjelang subuh, dan di temukan pada sekitar pukul.09.wib. “bahwa tali sudah bergantung di atas tembok samping, tepatnya di belakang warung ayam penyet”. Ujarnya, pegawai lapas kelas IIB narkoba langsa itu. Menjelaskan kepada wartawan media online ini, senin 19/10/2026 sekitar pukul.11.55.wib.

(Jihandak Belang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60