Rengel, 22/10/2026, Pagi yang cerah mentari bersinar ceria menyambut penuh cita kedatangan Kapolsek Rengel bersama anggota di kawasan hutan Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Hadir juga dibawah pepohonan hutan dusun jaten cilik anggota Koramil Rengel,Satpol PP Kecamatan Rengel, Bapak Asper dan KRPH Rengel beserta anggotanya tampak sedang berkumpul bersama Pesanggem atau petani penggarap kawasan hutan alias anggota LMDH ( Lembaga Masyarakat Desa Hutan ).
Dalam kesempatan ini Kapolsek Rengel AKP NURIL HUDA,S.H. memimpin memberikan arahan sosialisasi tentang Cara mencegah Karhutla dan sangsi hukum bagi pelaku pembakaran yang dapat dipidana.

Begitu pula Asper Plumpang menyampaikan banyak terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolresta Tuban yang telah mencanangkan program sosialisasi cegah Karhutla yang dilaksanakan oleh Kapolsek Rengel bersama Forkopimka diwilayah kecamatan Rengel ini.
Para Pesanggem memahami materi Larangan pembakaran hutan dan lahan yang disampaikan oleh Kapolsek Rengel, semua akan melaksanakannya sesuai arahan dari bapak Kapolsek Rengel.

Selain itu Bapak Kapolsek Rengel juga menghimbau agar para Pesanggem tidak memberikan obat pembunuh pohon sehingga pohon milik Perum Perhutani mati , harapannya Kapolsek Rengel seluruh petani sukses bercocok tanam dikawasan hutan RPH Rengel dengan panen yang melimpah supaya meningkat kesejahteraannya,namun juga ikut menjaga kelestarian hutan.















