Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Motif Sakit Hati, Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

badge-check

 

TANGERANG,patrolihukum.net – Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan terhadap seorang petani MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Motif Sakit Hati, Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan keluarga korban langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan,” ungkap Kapolres.

Korban yang biasa bertani itu, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah.

“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut,” terang Zain.

Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban.

“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Kapolres.

Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, polisi pun masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

S.Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

26 April 2025 - 11:52 WIB

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

26 April 2025 - 06:39 WIB

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

26 April 2025 - 01:03 WIB

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk

25 April 2025 - 23:57 WIB

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk

Ini Baru Pemimpin Bijak, Berpendidikan Dan Profesional (MUZAMIL LAUHI) Kades Longkoga Barat Di Beritakan Tidak Dendam Malah Jalin Silahturahmi

25 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Baru Pemimpin Bijak, Berpendidikan Dan Profesional (MUZAMIL LAUHI) Kades Longkoga Barat Di Beritakan Tidak Dendam Malah Jalin Silahturahmi
Trending di Berita