Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Longsor Putus Jalur Lumbang–Negororejo, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

badge-check


Longsor Putus Jalur Lumbang–Negororejo, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net — Akses penghubung antara Desa Lumbang dan Desa Negororejo, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi jalur menuju kawasan wisata Madakaripura, terputus akibat jembatan ambles setelah terjadi longsor.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo langsung melakukan asesmen manajemen dan rekayasa lalu lintas di wilayah Kecamatan Lumbang, Kamis (2/4/2026).

Longsor Putus Jalur Lumbang–Negororejo, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Hasil asesmen menunjukkan kondisi jembatan tidak lagi layak dilintasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, petugas memutuskan untuk menutup total akses menuju jembatan tersebut bagi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Penutupan ini dilakukan demi keselamatan. Kami masih menemukan adanya pengendara yang nekat melintasi sisa jembatan, padahal kondisi sangat berbahaya,” demikian imbauan petugas di lokasi.

Sebagai langkah antisipasi, Dishub telah memasang rambu-rambu larangan serta melakukan pengamanan di sekitar titik jembatan yang ambles. Masyarakat dan wisatawan diminta untuk mematuhi arahan petugas serta tidak memaksakan diri melintas di jalur yang telah ditutup.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas, pemerintah daerah juga telah menyiapkan jalur alternatif yang direkomendasikan. Pengendara dapat melalui Desa Pamatan, melewati Desa Welulang di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Jalur alternatif tersebut memiliki jarak sekitar 22 kilometer dengan estimasi waktu tempuh kurang lebih 30 menit, atau bertambah sekitar 23 menit dibandingkan jalur normal sebelumnya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menghindari jalur dari dusun menuju Jalan Raya Sapih karena kondisi medan yang tidak layak dilalui. Jalur tersebut diketahui memiliki sekitar satu kilometer akses semak yang licin dan sudah lama tidak digunakan.

Dishub Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah setempat.

Pemerintah daerah juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan terhadap infrastruktur yang terdampak, termasuk rencana perbaikan jembatan guna memulihkan akses masyarakat dan jalur wisata menuju Madakaripura.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ucapkan Selamat dan Sukses atas Peresmian Markas Besar LIBAS88 Nusantara

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

5 Juli 2026 - 21:27 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 21:14 WIB

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

5 Juli 2026 - 20:43 WIB

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

5 Juli 2026 - 20:03 WIB

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut
Trending di Kabar Viral