Layanan SIM Keliling Bandung pada 21 Oktober: Dua Titik dan Tarif Perpanjangan

Layanan SIM Keliling Bandung pada 16 Oktober: Titik Operasi dan Ketentuan Perpanjangan
banner 468x60

Bandung | Layanan SIM keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, beroperasi pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pada hari tersebut, dua mobil layanan ditempatkan di dua titik yang berbeda untuk melayani warga. Operasional berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Informasi ini menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM melalui layanan bergerak di wilayah kota.

Keberadaan dua mobil di lokasi terpisah memberi warga pilihan titik layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jangkauan perjalanan masing-masing. Warga tidak perlu mendatangi kantor Samsat atau Satpas untuk mengajukan perpanjangan melalui layanan SIM keliling. Sebelum berangkat, pastikan kembali titik yang hendak dituju melalui informasi resmi, karena rincian nama lokasi tidak dicantumkan dalam informasi yang tersedia di sini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jam pelayanan yang tercantum adalah pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, sehingga pemohon sebaiknya memperhatikan rentang waktu tersebut saat merencanakan kunjungan. Layanan berlangsung pada satu hari yang disebutkan, yakni Rabu, 21 Oktober 2026. Dengan mengetahui tanggal, jam, dan pilihan dua titik, warga dapat menentukan rencana perjalanan tanpa perlu mengira-ngira waktu operasional. Pastikan tujuan yang dipilih merupakan salah satu lokasi layanan pada hari itu.

Perlu diperhatikan bahwa informasi ini membahas layanan perpanjangan SIM keliling, bukan pengurusan seluruh jenis kebutuhan terkait SIM. Warga yang akan memanfaatkan layanan dapat mengecek pengumuman resmi untuk memperoleh rincian lokasi dan memastikan informasi operasional sebelum berangkat. Dengan demikian, masyarakat dapat mendatangi titik yang sesuai pada jam layanan, serta menghindari perjalanan ke kantor yang tidak menjadi tujuan layanan bergerak. Dua mobil tersebut sama-sama beroperasi dalam jadwal yang telah disebutkan.

Layanan SIM Keliling Bandung pada 21 Oktober hadir di dua titik yang berbeda. Mobil pertama berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Mobil kedua berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung. Penyebutan pasangan kendaraan dan tempat ini penting agar warga dapat memilih lokasi sesuai rencana. Pastikan tujuan yang dituju cocok dengan mobil layanan yang dicari, sebab masing-masing mobil beroperasi di alamat yang telah ditentukan tersebut pada hari layanan.

Untuk mendatangi mobil pertama, arahkan tujuan ke ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Lokasi ini menjadi titik layanan bagi mobil pertama, bukan mobil kedua. Warga yang memilih tempat tersebut dapat mencatat nama ITC Kebon Kelapa beserta Jalan Pungkur sebagai keterangan lokasi. Dengan mengingat pasangan ini, informasi tujuan lebih mudah disampaikan ketika merencanakan perjalanan atau mengonfirmasi titik kedatangan. Jangan tertukar dengan lokasi di Jalan Soekarno-Hatta yang menjadi tempat bagi mobil lainnya.

Mobil kedua melayani pemohon di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung. Alamat tersebut merupakan titik untuk mobil kedua, sedangkan mobil pertama berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Cantumkan nama tempat dan nomor jalan secara lengkap saat menyiapkan perjalanan, sehingga tujuan yang dipilih tetap jelas. Informasi lokasi ini membantu warga membedakan kedua titik layanan tanpa mencampuradukkan nama tempat, ruas jalan, atau nomor alamat yang tercantum.

Sebelum berangkat, periksa kembali titik yang hendak didatangi dan cocokkan dengan mobil yang dituju. Pasangan informasinya adalah mobil pertama di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung, serta mobil kedua di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung. Kedua alamat tersebut disampaikan sebagai lokasi layanan pada 21 Oktober. Jika membuat catatan, tuliskan nama lokasi bersama jalan dan nomor yang tersedia agar tidak keliru memilih tujuan. Dengan demikian, warga dapat merencanakan kedatangan berdasarkan salah satu dari dua titik tersebut secara lebih terarah.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung memiliki batas yang perlu diperhatikan sebelum pemohon mendatangi lokasi. Mobil layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan ketentuan bahwa masa berlaku SIM masih aktif saat permohonan diajukan. Karena itu, pemegang SIM sebaiknya memeriksa tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kartu dan mengurus perpanjangan sebelum tanggal tersebut terlewati. Memahami ketentuan ini membantu pemohon memilih prosedur yang sesuai dan menghindari perjalanan yang tidak perlu.

Perpanjangan bukan jalur untuk mengaktifkan kembali SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku kartu telah habis, pemohon tidak dapat memperlakukannya sebagai perpanjangan biasa melalui layanan tersebut. Ketentuan yang dijelaskan Polrestabes Bandung menyebutkan bahwa SIM kedaluwarsa dikenai proses penerbitan seperti SIM baru. Artinya, pemohon perlu mengikuti prosedur yang berlaku untuk penerbitan SIM baru, bukan hanya meminta pembaruan masa berlaku pada kartu lama. Perbedaan ini penting, sebab prosedur dan tahapan yang harus dilalui dapat berbeda dari perpanjangan rutin.

Pemegang SIM A atau SIM C yang masih berlaku dapat merencanakan perpanjangan sesuai jadwal layanan dan menyiapkan dokumen serta persyaratan yang diminta. Sebaliknya, apabila tanggal berlaku sudah terlewati, pemohon sebaiknya mencari informasi mengenai proses penerbitan baru melalui kanal resmi kepolisian sebelum datang. Informasi jadwal mobil keliling tetap berguna untuk mengetahui lokasi dan waktu layanan, tetapi tidak mengubah batas jenis permohonan yang dilayani. Layanan keliling yang dimaksud adalah perpanjangan bagi SIM A dan SIM C aktif; keterangan mengenai SIM kedaluwarsa menjelaskan perlakuan proseduralnya, bukan menyatakan bahwa pembuatan SIM baru tersedia di mobil keliling. Dengan memeriksa status SIM lebih awal, warga dapat menentukan langkah yang tepat dan menyiapkan waktu sesuai kebutuhan.

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk pemohon yang memperpanjang SIM A, tarif yang berlaku adalah Rp80.000. Sementara itu, perpanjangan SIM C dikenai biaya sebesar Rp75.000. Warga dapat menggunakan besaran tersebut sebagai acuan saat menyiapkan dana sebelum mendatangi layanan SIM Keliling di Bandung pada 21 Oktober.

Perbedaan tarif SIM A dan SIM C perlu diperhatikan agar pemohon membawa jumlah dana yang sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Besaran yang disebutkan merupakan tarif perpanjangan menurut peraturan tersebut; karena itu, sebaiknya warga tidak menyamakan biaya kedua golongan SIM. Memahami tarif sejak awal juga membantu mengatur keperluan kunjungan dan mengurangi kebingungan ketika proses pelayanan berlangsung di lokasi.

Sebelum berangkat, luangkan waktu untuk menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan perpanjangan. Informasi yang tersedia tidak merinci jenis berkas, sehingga pemohon sebaiknya memastikan persyaratan yang berlaku melalui informasi resmi layanan, tanpa mengandalkan daftar yang belum terkonfirmasi. Persiapan berkas sebelum tiba dapat membantu warga mengikuti proses dengan lebih tertib dan menghindari kendala yang mungkin muncul akibat dokumen yang belum siap.

Selain menyiapkan berkas, warga sebaiknya menyisihkan waktu untuk merencanakan kunjungan ke titik pelayanan yang dituju. Pastikan informasi mengenai lokasi dan jadwal layanan pada hari tersebut sudah diperiksa sebelum berangkat, sehingga perjalanan dapat direncanakan dengan baik. Bawa dana sesuai tarif jenis SIM yang diperpanjang dan siapkan berkas persyaratan terlebih dahulu. Dengan persiapan tersebut, pemohon dapat datang dengan lebih tenang dan menjalani proses perpanjangan secara tertib.

Baca juga: Laga Seru: Persija Jakarta Hadapi Persib Bandung di Kompetisi Super League | Dugaan Keracunan Massal Siswa di Bandung Barat | Momen Seru Laga Persija vs Persib: Pilihan Nobar di Bandung

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60