Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polri di Probolinggo Kota Dipecat Tidak Hormat

badge-check


Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polri di Probolinggo Kota Dipecat Tidak Hormat Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net — Kepolisian Resor Probolinggo Kota melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bripka M, secara in absentia di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin (8/12/2025) pagi. Upacara yang berlangsung dengan suasana resmi dan penuh kehati-hatian itu dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Probolinggo Kota. Upacara PTDH merupakan langkah akhir dari proses hukum dan etik internal Polri setelah anggota terbukti melakukan pelanggaran berat yang merusak integritas profesi kepolisian.

Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polri di Probolinggo Kota Dipecat Tidak Hormat

Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap Bripka M bukanlah proses instan, melainkan melalui mekanisme yang panjang dan berlapis sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PTDH ini dilaksanakan melalui proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Rico, anggota tersebut terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pelanggaran ganda tersebut, lanjut Rico, menjadi dasar kuat bagi Polres Probolinggo Kota untuk mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai bentuk penegakan aturan dan konsistensi dalam menjaga marwah organisasi.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa kebijakan PTDH harus dipahami sebagai upaya menjaga disiplin internal serta memastikan bahwa setiap personel Polri memegang teguh prinsip profesionalitas, integritas, dan etika pelayanan publik. Menurutnya, tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai institusi.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran Polres Probolinggo Kota agar menjadikan momentum ini sebagai pembelajaran penting dalam perjalanan karier mereka sebagai aparat penegak hukum.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Upacara PTDH ditutup dengan penghormatan terhadap nilai-nilai institusi serta ajakan untuk memperkuat komitmen reformasi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski dilaksanakan in absentia, proses administrasi, etika, dan prosedural tetap dilakukan secara penuh, mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan kedisiplinan internal.

(Bambang/)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat, Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

23 Januari 2026 - 17:42 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat, Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Bangun Polri Bersih dan Profesional, Kapolres Probolinggo Dorong Komitmen Nyata Zona Integritas

23 Januari 2026 - 16:50 WIB

Bangun Polri Bersih dan Profesional, Kapolres Probolinggo Dorong Komitmen Nyata Zona Integritas

Babinsa Sungai Payang Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes

23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Sungai Payang Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes

Kapolres Probolinggo Kota: Binrohtal Jadi Benteng Moral Personel di Tengah Tantangan Tugas Kepolisian

22 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Probolinggo Kota: Binrohtal Jadi Benteng Moral Personel di Tengah Tantangan Tugas Kepolisian

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 19:04 WIB

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan
Trending di Kabar Viral