Polri  

KUPT PPD Probolinggo Sosialisasi dan Interaksi Dengan Wajib Pajak

Patrolihukum.net // Probolinggo —- Geliat wajib pajak di kantor Samsat Probolinggo kota tidak seperti biasanya, pasca pemutihan wajib pajak diberikan pengertian Sosialisasi dan interaksi. Dalam rangka program pemutihan Bebas biaya denda dan balik nama. Sosialisasi yang di lakukan oleh KUPT PPD Probolinggo Zainal Arifin, yang akrab di panggil Wiwin dan di dampingi PDPP Samsat Kraksaan Probolinggo Danar dan Baur BPKB Aiptu Basorin.
Rabu (09/08/23).

Zainal Arifin Memberikan himbauan kepada wajib Pajak terkai Pelaksanaan Program Gubernur Jatim Yaitu pemutihan pajak daerah khususnya Kendaraan bermotor bebas biaya balik nama dan bebas sangsi administrasi atau denda keterlambatan pajak .
Sebenarnya kemajuan layanan di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kraksaan Probolinggo mengedepankan masyarakat pemilik kendaraan, untuk menggunakan jasa yang ada di instansi ini ujar Wiwin. Sapaan akrab Zainal Arifin

Dalam pantauan awak media Patrolihukum.net, dilokasi Samsat Kraksaan Probolinggo, menunjukkan Peningkatan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, baik didalam Kantor Samsat maupun layanan di luar depan kantor Samsat layanan, Drive thru. Tutup Wiwin

Kenyataan ini juga disampaikan oleh PDPP Samsat Kraksaan Danar saat ditemui awak media Patrolihukum.net, di ruang kerjanya, beliau mengatakan, bahwa layanan yang ada di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan, tetap seperti biasa walaupun saat ini ada Program pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur jatim.

“Kami tetap masih mengedepankan profesionalisme. Bagaimanapun kami berupaya agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap layanan kami”, jelasnya.

Ditambahkan oleh Kanit regesrasi dan identifikasi kri IPDA Eko erfan Secara berkala pihaknya selalu berkoordinasi dengan staf, terkait berbagai hal menyangkut kinerja layanan di kantor ini.

“Jadi intinya agar pelaksanaan pelayanan di Kantor Samsat ini berjalan lancar”, tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasat lantas Polres Probolinggo AKP Sapari Saat Di mintai keterangan lewat Selulernya Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya fasilitas Drive Thrue yang tersedia di halaman kantor samsat, bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan, Layanan tetap normal seperti biasanya. Tidak Mengalami Perubahan “Yang jelas dengan meningkatnya kesadaran dari pemilik kendaraan pada kewajiban yang harus dipenuhi. Dan Samsat Probolinggo tetap memberikan bentuk layanan Prima untuk masyarakat wajib pajak”, pungkasnya.

Penulis: Odik

Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *