Kontroversi Belanja Pakaian Dinas DPRD Tangerang: Dugaan Korupsi dan Pemborosan

**Tangerang** — Belanja pakaian dinas untuk anggota DPRD Kota Tangerang telah memicu kemarahan masyarakat setempat setelah terungkap bahwa harga yang dibelanjakan dinilai tidak wajar dan mahal. Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa belanja pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian sipil lengkap (PSL) untuk DPRD Kota Tangerang mengandung kejanggalan serius.

Pada tahun 2021, rencana belanja pakaian untuk 50 anggota DPRD sempat dibatalkan karena pandemi Covid-19. Namun, pada tahun berikutnya, belanja tersebut dilanjutkan dengan anggaran yang jauh lebih besar. Syamsul Bahri menyatakan bahwa bahan kain yang digunakan untuk pakaian dinas, seperti merek Louis Vuitton untuk PDH dan Lanificio di Calvina untuk PSR, menunjukkan adanya pemborosan.

Lebih jauh, Syamsul Bahri mencatat bahwa belanja pakaian dinas pada tahun 2022 dan 2023 menunjukkan indikasi adanya dugaan korupsi. Anggaran yang digunakan untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang mencapai Rp779.495.000 pada tahun 2022, sementara anggaran pada tahun 2023 mencapai Rp986.400.000. Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut diduga fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan.

“Keberadaan anggaran fiktif ini menimbulkan kecurigaan besar,” kata Syamsul Bahri. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam proses tender, di mana beberapa perusahaan yang menawarkan harga lebih tinggi berhasil memenangkan tender, sementara perusahaan dengan penawaran lebih rendah dikalahkan.

Ironisnya, belanja pakaian dinas pada tahun 2022 dan 2023 sering kali dilakukan dengan nama kegiatan yang berbeda, seperti “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD,” sehingga memunculkan dugaan adanya penyelundupan anggaran. Jumlah anggaran yang digunakan untuk pakaian dinas pada tahun 2022 dan 2023 juga diduga terjadi tumpang tindih.

Syamsul Bahri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi ini secara mendalam. Ia khawatir bahwa kegiatan serupa mungkin juga terjadi di sektor lain. “Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Dari laporan yang ada, terdapat dugaan kuat bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk belanja pakaian dinas DPRD Kota Tangerang adalah fiktif, menandakan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

(TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *