Patrolihukum.net // Semarang, 3 Mei 2025 | Bid Humas Polda Jateng – Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai, menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok Anarko saat demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut AM Jumai, demonstrasi yang semula berlangsung secara damai dan simpatik dengan partisipasi dari berbagai elemen buruh, berubah menjadi ricuh akibat ulah sekelompok massa berbaju serba hitam yang diduga merupakan bagian dari kelompok Anarko.

“Saya secara langsung memantau dan mengunjungi lokasi aksi. Awalnya sangat bagus dan simpatik. Tapi kemudian muncul aksi brutal dari kelompok anarko. Ini jelas mencoreng aksi Buruh yang damai,” tegas AM Jumai, yang juga merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang.
Ia menyesalkan tindakan anarkis tersebut, yang menurutnya tidak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga menodai semangat kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Demonstrasi adalah hak rakyat dalam negara demokrasi, tapi jika dilakukan dengan cara-cara kekerasan, maka itu bukan lagi kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Aksi peringatan Hari Buruh di Semarang tersebut pada awalnya berjalan damai. Para peserta membawa spanduk dan poster yang menyuarakan aspirasi mereka tentang kesejahteraan, keadilan upah, dan perlindungan bagi pekerja. Namun, menjelang waktu maghrib, suasana berubah ketika sekelompok orang yang berpakaian serba hitam mulai melakukan aksi provokasi, merusak fasilitas umum, serta melakukan pelemparan ke arah aparat dan fasilitas sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menanggapi kejadian tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku kerusuhan.
“Kami sangat menghargai kebebasan berekspresi, tetapi tindakan anarkis oleh kelompok Anarko tidak bisa ditoleransi. Polda Jateng telah mengidentifikasi beberapa pelaku dan sedang mendalami keterlibatan kelompok-kelompok yang diduga sebagai provokator. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Artanto dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, Polda Jateng akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Tindakan hukum akan ditegakkan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan.
“Demokrasi tidak pernah lahir dari kekerasan, tapi dari dialog dan keteladanan dalam menyampaikan aspirasi,” pungkas Artanto.
Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Anarko tidak hanya mencoreng semangat Hari Buruh, tetapi juga merugikan masyarakat luas, terutama para buruh yang telah menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak tatanan demokrasi.
(Edi D/*)