Patrolihukum, Serang – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA), PPDB tahun 2024 ini akan dilaksanakan mulai di bulan Juni.
Sudah bukan rahasia umum lagi setiap tahun persoalan terjadi kecurangan dalam PPDB ini selalu terjadi terutama di tingkat SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri, memperjual belikan zonasi hingga jutaan rupiah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB di Provinsi Banten, Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW- FRN) Counter Polri DPW Banten Habibi yang saat ini masih kuliah Ilmu Hukum di UNPAM Serang meminta kepada seluruh wartawan agar terus mengawasi setiap sekolah negeri baik dari SD hingga SLTA. Selasa (4/6).
Saat di temui awak media di kantor sekertariat FRN DPW Banten, Habibi mengatakan bahwa, “Sangat penting kontrol sosial dari para wartawan, agar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada kecurangan, harus menerapkan sistem yang sudah berlaku,” kata Habibi.
“Untuk SMA yang ada di Kabupaten Serang, saya langsung yang akan mantau, dan saya meminta kepada Kadisdindiknya jika ada sekolah yang gaduh dengan kecurangan PPDB, segera pecat Kepala Sekolahnya,” tegas Habibi.
Kasihan masyarakat jika ada yg dirugikan dengan kecurangan PPDB ini. kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan silahkan melaporkan ke FRN DPW Banten, nanti akan kami teruskan ke masing-masing Kadis Dindik nya untuk menjadi bahan evaluasi.
“Kasihan masyarakat yang harus nya anak nya bisa sekolah disitu, karena adanya kecurangan PPDB malah tidak bisa masuk ke sekolah itu,” pungkas Habibi. (Red)