Banggai – Tepatnya Pada Senin 20 Januari 2025, kepada awak media ini salah satu sumber terpercaya mengungkapkan, yang mana di duga kuat (TB) PLT Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, permainkan aparat penegak hukum (APH) Polres Banggai, buktinya oknum PLT Kades tersebut langgar kesepakatan damai yang di buat olehnya terkesan oknum kebal hukum,”ucapnya.

Dalam hal ini oknum tersebut membuat pernyataan damai di polres Banggai tepatnya di ruangan unit Tipikor polres Banggai yang di saksikan oleh salah satu anggota polres Banggai, bahkan oknum PLT kades Dongin tersebut menulis sendiri dengan beberapa poin yang beliau kehendaki sendiri, namun anehnya sampai detik ini sudah menyebrang tahun oknum tidak melaksanakan kesepakatan tersebut sehingga patut di duga PLT Kades Dongin sengaja permainkan aparat penegak hukum (APH) di Banggai.
Oleh sebab itu diminta kepada aparat penegak hukum (APH) di Banggai demi menjaga Marwah dari institusi polri, seharusnya mengambil langkah sikap tegas kalau perlu tangkap dan penjarakan oknum tersebut dengan dugaan permainan (Lecehkan) aparat penegak hukum, buktinya pihaknya sendiri yang buat kesepakatan kok tidak dilaksanakan,”tegasnya.
Bahkan berdasarkan keterangan salah satu anggota Polres Banggai yang menyaksikan mediasi tersebut kepada awak media ini, saya sudah suruh anggota hubungi PLT Kades Dongin, cuma tidak di angkat, saya juga sudah mendongkol, dengan adanya keterangan tersebut menambahkan keyakinan kalau oknum memang sengaja bahkan di duga mempermainkan, institusi polri, apakah ini tidak termasuk dari dugaan melecehkan, seharusnya ada tindakan tegas terhadap oknum PLT kades tersebut, demi menjaga Marwah institusi Polri,”pintanya.
Lebih lanjut lagi, awak media mengkonfirmasi oknum PLT Kades Dongin melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx, tumben pemblokiran nomor ponsel awak media sudah di buka lagi, dan jelas terbaca namun oknum tidak memberikan tanggapan.
LP. Red/tim