Kota Bandung | Sebuah gudang kayu dan 10 rumah kontrakan terbakar di RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Api melalap bangunan gudang serta deretan tempat tinggal yang berada di kawasan itu, sehingga insiden tersebut berdampak pada sejumlah bangunan di lingkungan setempat.
Kebakaran yang terjadi pada pagi hari itu melibatkan dua jenis bangunan, yakni gudang kayu dan rumah-rumah kontrakan. Sebanyak 10 unit kontrakan disebut ikut terbakar bersama gudang. Lokasi kejadian berada di wilayah Sukahaji, salah satu kelurahan di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Informasi mengenai waktu dan tempat tersebut menjadi gambaran awal tentang cakupan insiden, sementara keterangan yang tersedia menyebutkan bahwa tidak terdapat korban meninggal dunia akibat kebakaran.
Peristiwa ini menimbulkan kerusakan pada bangunan yang terdampak, termasuk fasilitas yang digunakan sebagai gudang dan hunian kontrakan. Meski kebakaran melibatkan sejumlah bangunan, laporan awal memastikan tidak ada korban jiwa. Jumlah rumah kontrakan yang terbakar tercatat sebanyak 10 unit, selain gudang kayu yang juga dilalap api. Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat, 23 Oktober 2026, di RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji. Dengan demikian, insiden di Babakan Ciparay ini tercatat sebagai kebakaran yang berdampak pada bangunan, tanpa laporan korban jiwa.Api dalam kebakaran di Sukahaji pertama kali terlihat di sebuah gudang kayu yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Letak bangunan penyimpanan bahan dan kerajinan kayu tersebut membuat kobaran api menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar, terutama karena sejumlah rumah kontrakan berada di kawasan yang sama. Api kemudian membesar dan merembet hingga menghanguskan gudang serta 10 rumah kontrakan, sebagaimana dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Informasi mengenai titik awal kebakaran menjadi bagian penting dalam penelusuran penyebab dan urutan kejadian. Gudang itu digunakan untuk kegiatan kerajinan kayu, sehingga keberadaan bahan yang mudah terbakar dapat menjadi faktor yang perlu diperhatikan ketika petugas mengevaluasi bagaimana api berkembang. Namun, kondisi bangunan atau material di dalamnya tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kebakaran. Penentuan sumber api dan faktor pemicunya tetap memerlukan pemeriksaan serta pengumpulan keterangan secara menyeluruh.
Kapolsek Babakan Ciparay AKP Kardi menyampaikan bahwa dugaan awal berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi mengarah pada korsleting arus listrik di dalam gudang kerajinan kayu. Keterangan tersebut menggambarkan arah sementara pemeriksaan, bukan kesimpulan final mengenai penyebab kebakaran. Dugaan korsleting perlu dipahami sebagai kemungkinan yang masih ditelusuri oleh pihak berwenang, sementara bukti dan informasi lain dapat digunakan untuk menguji atau memperjelasnya.
Karena itu, penyebab kebakaran belum dapat dinyatakan secara pasti sebelum proses penyelidikan selesai. Keterangan saksi membantu petugas menyusun kronologi dan mengidentifikasi keadaan sebelum api terlihat, sedangkan pemeriksaan di lokasi dapat memberikan informasi tambahan terkait kondisi instalasi listrik maupun titik awal kobaran. Sampai ada hasil akhir dari penyelidikan, korsleting listrik di dalam gudang tetap berstatus dugaan sementara. Pemisahan dugaan awal dan hasil resmi penting agar informasi yang beredar tetap akurat serta tidak mendahului kesimpulan aparat. Fokus pemeriksaan juga mencakup hubungan lokasi awal api dan rambatan ke bangunan di sekitarnya, tanpa menganggap bahwa dugaan pemicu telah dipastikan.Gudang yang terbakar di Sukahaji menyimpan banyak material kayu. Keberadaan bahan tersebut membuat api cepat membesar setelah kebakaran terjadi. Kayu merupakan material yang mudah terbakar, sehingga ketika tersambar api, kobaran dapat berkembang dan meluas dengan cepat. Banyaknya kayu di dalam gudang turut menjadi faktor penting dalam perambatan api pada peristiwa ini. Namun, informasi yang tersedia tidak menjelaskan penyebab awal kebakaran, sehingga penyebabnya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Yang dapat disampaikan adalah bahwa isi gudang berupa material kayu membuat api cepat membesar dan menjadi ancaman bagi bangunan di sekitarnya.
Api kemudian merambat dari gudang menuju bangunan kontrakan milik warga yang berada di dekatnya. Jarak gudang dan bangunan di sekitarnya membuat perambatan kobaran menjadi perhatian dalam kejadian tersebut. Bangunan kontrakan yang terdampak memiliki luas sekitar 500 meter persegi. Informasi ini menggambarkan skala area kontrakan yang berdekatan dengan gudang, tanpa menunjukkan rincian lain mengenai kondisi setiap bagian bangunan. Peristiwa tersebut melibatkan gudang kayu dan rumah-rumah kontrakan di kawasan Sukahaji, tetapi keterangan yang ada tidak memberikan dasar untuk menambahkan informasi tentang jumlah penghuni atau rincian kerusakan.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana material yang mudah terbakar di sebuah gudang dapat mempercepat perkembangan api dan berpotensi menjangkau bangunan di sekitarnya. Dalam kejadian di Sukahaji, kobaran yang cepat membesar di gudang kayu merambat ke kontrakan milik warga yang berdekatan. Luas bangunan kontrakan yang disebutkan sekitar 500 meter persegi menjadi satu-satunya keterangan ukuran yang tersedia. Dengan demikian, uraian mengenai kejadian ini dapat berfokus pada peran material kayu dalam cepatnya api membesar serta perpindahannya ke bangunan kontrakan. Tidak ada dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyimpulkan penyebab kebakaran, besaran kerugian, jumlah penghuni, maupun tingkat kerusakan secara lebih terperinci.
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar gudang kayu dan sejumlah rumah kontrakan di Sukahaji pada pukul 06.30 WIB. Setelah proses pemadaman selesai, kondisi di lokasi dapat ditangani oleh petugas, sementara perhatian beralih pada pengamanan area dan pemeriksaan kejadian. Waktu padam tersebut menandai berakhirnya upaya penanganan api, tetapi belum menjelaskan bagaimana kebakaran bermula. Karena itu, informasi mengenai penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan di tempat kejadian dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi sekitar, termasuk bangunan yang terdampak dan area yang perlu diamankan.
Kepolisian mendatangi lokasi kebakaran di Jalan H Zakaria, RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji, setelah api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara agar area tersebut dapat diperiksa lebih lanjut. Pengamanan dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi dan mendukung proses pengumpulan keterangan serta pemeriksaan yang diperlukan. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan setelah kejadian, ketika api tidak lagi menyala dan petugas dapat memusatkan perhatian pada pemeriksaan tempat kebakaran. Lokasi yang diamankan mencakup area kejadian di alamat tersebut, yang diketahui terdampak kebakaran berupa gudang kayu dan 10 rumah kontrakan. Polisi juga mengatur agar pemeriksaan berlangsung di tempat yang relevan dengan kejadian.
Untuk membantu pemeriksaan, kepolisian menurunkan tim Inafis ke lokasi. Tim tersebut melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran. Dengan demikian, penyebab kejadian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan waktu pemadaman atau kondisi bangunan yang terdampak, dan perlu menunggu hasil pemeriksaan petugas. Pemeriksaan di lokasi menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan awal terjadinya kebakaran. Selama proses tersebut, kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara di Jalan H Zakaria, RT 09 RW 01, Kelurahan Sukahaji. Kebakaran yang menghanguskan gudang kayu dan 10 rumah kontrakan itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Kebakaran Melanda Gudang di Kosambi, Petugas Dikerahkan | Waspada Kebakaran di Musim Kemarau Panjang | Kualitas Udara di Jambi Menjadi Sangat Buruk akibat Kebakaran















