Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kasus Penggelapan Mobil di Sidoarjo: Dwi Budiarto Lapor Polisi

badge-check


					Kasus Penggelapan Mobil di Sidoarjo: Dwi Budiarto Lapor Polisi Perbesar

Sidoarjo — Setelah sebelumnya dilaporkan kasus penggelapan kendaraan yang melibatkan korban bernama Ferry, kini kembali muncul laporan serupa yang menimpa seorang warga Lamongan, Dwi Budiarto. Dalam laporan yang diterimanya, Dwi menyebutkan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.

Dwi Budiarto mengungkapkan bahwa ketiga mobil yang digelapkan oleh Ifan adalah Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018. Awalnya, Dwi menitipkan mobil-mobil tersebut kepada Ifan untuk dijadikan unit rental mobil, dengan kesepakatan agar Ifan memberikan setoran sewa dalam waktu yang telah disepakati. Namun, hingga jangka waktu yang ditentukan, Dwi tidak menerima setoran sewa tersebut.

Kasus Penggelapan Mobil di Sidoarjo: Dwi Budiarto Lapor Polisi

Merasa curiga dengan kelakuan Ifan, Dwi pun memutuskan untuk mendatangi rumah Ifan pada Jumat dini hari (31/1/2025). Betapa terkejutnya Dwi saat mengetahui bahwa ketiga unit mobilnya sudah tidak ada di tempat tersebut, tanpa penjelasan yang jelas dari Ifan.

“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi dengan nada kecewa saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Melihat kerugian yang dialami, Dwi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sidoarjo. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga bahwa pelaku, Ifan, mungkin juga terlibat dalam beberapa kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Oki Ahadian Purwono, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan barang berharga. Pihaknya juga menekankan pentingnya perjanjian yang dibuat secara tertulis untuk menghindari kerugian serupa di masa depan.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan kendaraan yang hilang serta menelusuri lebih dalam terkait peran Ifan dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan segera melaporkan bila menemui hal yang mencurigakan. (red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Bantuan Al-Qur’an di Mushola Desa Tawaran 

8 Februari 2025 - 01:14 WIB

Pererat Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Bantuan Al-Qur'an di Mushola Desa Tawaran 

Jalin Silaturahmi, Anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tawaran

8 Februari 2025 - 01:08 WIB

Jalin Silaturahmi, Anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tawaran

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

7 Februari 2025 - 22:39 WIB

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025

7 Februari 2025 - 22:32 WIB

Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025

Rutan Salatiga – LBH GKI Jateng Komitmen Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

7 Februari 2025 - 22:25 WIB

Rutan Salatiga - LBH GKI Jateng Komitmen Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP
Trending di Berita