Polri  

Kasat Binmas Tabanan Kukuhkan 49 Calon Anggota Saka Bhayangkara Cabang Tabanan

 

Tabanan – Dalam rangka pembinaan Generasi muda di Kabupaten Tabanan , melalui Kepanduan Organisasi Kepramukaan pada hari Jumat ( 12/1/2024 ) pukul 24.00 s/d 01.15 Wita, telah dilaksanakan Pengukuhan Calon Anggota Saka Bhayangkara Cabang Tabanan, angkatan ke 41, bertempat di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Ds. Ole, Kec. Marga, Kab. Tabanan.

Upacara Pengukuhan penerimaan anggota Saka Bhayangkara Cabang Tabanan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabanan, Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Marga, Kasat dan Kasi di lingkungan Polres Tabanan dan diikuti oleh anggota saka Bhayangkara Tabanan dari 6 Sekolah yang ada di Kabupaten Tabanan. Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda badge Saka Bhayangkara dan penyiraman dengan Air Kembang setaman.

Kasat Binmas Polres Tabanan Selaku Pembina Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H, dalam arahannya menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka Mempunyai Tugas Pokok Mnyelenggarakan Kepramukaan Bagi Kaum Muda Guna Menumbuhkan Tunas Bangsa Yang Lebih Baik, Bertanggung Jawab, Mampu Membina Dan Mengisi Kemerdekaan Nasional Serta Membangun Dunia Yang Lebih Baik, Pengertian Saka (Satuan Karya) Adalah Merupakan Wadah Pendidikan Guna Menyalurkan Minat, Mengembangkan Bakat, Meningkatkan Pengetahuan, Kemampuan Keterampilan Dan Pengalaman Para Pramuka Dalam Berbagai Kejuruan, Yang Salah Satunya Dengan Membekali Peserta Didik Pramuka Saka Bhayangkara Dengan Pengetahuan Dan Keterampilan Praktis Dalam Bidang Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Yang Merupakan Bagian Integral Dari Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Pasal 14 Huruf C, Mengamanatkan Bahwa Dalam Melaksanakan Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia Terbatas, Pramuka Diharapkan Dapat Ikut Berperan Dalam Membina Masyarakat Untuk Meningkatkan ,Partisipasi Masyarakat Serta Ketaatan Warga Masyarakat Terhadap Hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan, Sehingga Tugas Pokok Sebagaimana Yang Ditegaskan Dalam 4 (Empat) Krida Yaitu Krida Lantas, Krida Tibmas, Krida Tptkp Dan Krida Bencana, Dapat Diamalkan Dan Dilaksanakan, Secara Mandiri, Dapat Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri, Keluarga Dan Lingkungan Sekitar, Sebagai Representasi Pramuka Dari Binaan Polisi Sebagai Teladan Dalam Hidup Ditengah-Tengah Masyarakat, Dapat Menumbuhkan Ketaatan Dan Kepatuhan Warga Dalam Memaknai Akan Norma Sosial Yang Ada Dimasyarakat, Sehingga Diketahuinya Penyebab Atau Sumber Dari Gangguan Kamtibmas, Utamanya Gangguan Dan Kejahatan Dijalan Raya Yang Akhir-Akhir Ini Cendrung Sedikit Mengganggu Kenyamanan Pengguna Jalan Dijalan Umum, Bersama-Sama Ikut Membantu Menumbuhkan Sikap Mental Masyarakat Agar Mampu Mencegah Dan Menangkal Segala Potensi Gangguan (Pg) Agar Tidak Berkembang Menjadi Ambang Gangguan (Ag) Apalagi Gangguan Nyata (Gn), Yang Kesemuanya Itu Dapat Menjadi Hambatan Terhadap Harkamtibmas,Mampu Melakukan Tindakan Pertama Ditempat Kejadian Perkara (Tptkp) Terhadap Semua Peristiwa Baik Dalam Hal Tertangkap Tangan Maupun Tindakan Kejahatan Lainnya, Guna Menghindari Adanya Main Hakim Sendiri Oleh Masyarakat.

Adanya Kemampuan Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Untuk Dapat Membantu Merehabilitasi Ketentraman Yang Terganggu, Akibat Dari Adanya Bencana Alam Yang Terjadi Ditengah-Tengah Masyarakat, Kepolisian Resor Tabanan Sebagai Salah Satu Lembaga Yang Langsung Dalam Pembinaan Saka Bhayangkara Secara Berkelanjutan Melaksanakan Pembinaan Melalui Kegiatan Kesakaan, Sehingga Tercatat Sebagai Pramuka Saka Bhayangkara Unggulan Ditingkat Pramuka Kwarda Bali Maupun Pramuka Kwarcab Tabanan, Dalam Upaya Regenerasi Dan Melanjutkan Tongkat Estafet Pembinaan Saka Bhayangkara Polres Tabanan, Maka Pada Malam Hari Ini Akan Kita Kukuhkan Dan Lantik Anggota Baru Saka Bhayangkara Cabang Polres Tabanan Angkata Ke – 41, Untuk Itu Saya Kapolres Tabanan Selaku Ketua Majelis Bimbingan (Kamabi) Saka Bhayangkara Cabang Polres Tabanan Berpesan Kepada Anak-Anak Yang Akan Dikukuhkan Dan Dilantik Agar Berlatihlah Bersungguh-Sungguh, Ukirlah Prestasi Sebanyak Mungkin Untuk Diri Kalian Dan Juga Untuk Komunity Saka Bhayangkara, Kepada Seluruh Pejabat Utama Dan Kapolsek Jjrn Polres Tabanan, Mari Kita Bersama-Sama Ikut Membina Dan Mendidik Adik-Adik Ini, Karena Saka Bhayangkara Bukan Hanya Milik Dan Tanggungjawab Dan Sat Binmas Semata, Namun Sudah Menjadi Tanggung Jawab Kita Semua Dikelembagaan Polri, Terakhir Selaku Ketua Majelis Bimbingan Saka Bhayangkara Polres Tabanan, Saya Kukuhkan Dan Lantik Kalian Sehingga Sah Menjadi Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Cabang Polres Tabanan Angkata Ke-41.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *