Widang- Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. bersama Forkopinka menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Widang yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Widang Tuban Jawa Timur, Kamis (18/7/24) pagi.
“BPD sebagai mitra pemerintah desa perlu keberadaannya dan harus dapat bekerjasama dan berperan serta mensukseskan pembangunan di desa,” ujar Kapolsek kepada awak media usai kegiatan pengukuhan.

Kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Widang, ” imbuhnya.
Kami berharap anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas