Probolinggo, Patrolihukum.net – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menerima aksi damai yang digelar Kelompok Masyarakat Serangan Pelakor (Sumber Kerang Anti Pelakor) di depan Mapolres Probolinggo, Selasa (13/1/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan pengamanan humanis dari jajaran kepolisian.
Aksi damai ini dipimpin oleh Sdri. Anta Rohma, istri dari Gus E, yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Massa aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait penanganan sebuah perkara yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi pihak pelapor.

Setibanya di depan Mapolres Probolinggo, kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar moral dan spiritual. Setelah itu, massa menyampaikan orasi secara bergantian dengan tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepolisian.
Dalam orasinya, Anta Rohma menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan dan kepastian hukum. Ia menekankan bahwa langkah yang ditempuh murni sebagai bentuk aspirasi warga agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.
“Kami datang dengan cara damai untuk menyampaikan aspirasi. Harapan kami, hukum ditegakkan secara adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Audiensi dengan Kapolres
Sebagai bentuk respons atas aspirasi yang disampaikan, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif dalam forum audiensi. Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan komunikatif.
Dalam audiensi itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi atas pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kinerja institusi kepolisian.
“Setiap tuntutan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan,” kata AKBP Wahyudin Latif.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penanganan perkara. Ia menyatakan bahwa institusinya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya apabila masyarakat menemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum.
“Saya pastikan setiap aduan akan kami proses secara objektif dan transparan. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak anggota yang bersangkutan sesuai aturan,” tegasnya.
Sikap Kuasa Hukum
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sdri. Anta Rohma, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memahami mekanisme hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Probolinggo.
Menurutnya, penanganan perkara harus tetap berpedoman pada hukum acara yang berlaku agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap perkara harus ditangani sesuai aturan dan tahapan hukum yang berlaku, dan kami akan mengikuti proses tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aksi Berakhir Tertib
Hasil audiensi tersebut kemudian disampaikan oleh Anta Rohma kepada seluruh massa aksi. Setelah menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian, massa menyatakan menerima hasil pertemuan dan membubarkan diri secara tertib.
Seluruh rangkaian aksi damai berakhir tanpa insiden, mencerminkan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan bermartabat.
(Bambang)



























