Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kapolres Morowali Utara pimpin apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2025. Masyarakat diimbau agar patuhi peraturan lalu lintas

badge-check


Kapolres Morowali Utara pimpin apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2025. Masyarakat diimbau agar patuhi peraturan lalu lintas Perbesar

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Morowali Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025, bertempat di Lapangan Apel Polres Morowali Utara, Senin (14/07/2025).

Apel tersebut menandai dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Morowali Utara.
 
Dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K. apel ini turut diikuti oleh jajaran personel Polres, TNI, Brimob, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Morowali Utara.
 
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, apel ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Morowali Utara
 
Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang menegaskan bahwa, pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 memiliki tujuan utama untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. Operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas.
 
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Reza Khomeini, S.I.K
 
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2025 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI; pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman; pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; pengendara yang melawan arus lalu lintas; pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; penggunaan ponsel saat berkendara; dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol serta yang melebihi batas kecepatan dan over dimensi dan over loading.
 
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selama pelaksanaan operasi, selalu memedomani sejumlah hal penting, di antaranya mengawali kegiatan dengan doa dan arahan pimpinan, mematuhi SOP yang berlaku, menjaga keselamatan personel, serta mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat,”tegasnya.
 
Sebagai simbol dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres kepada perwakilan personel lintas instansi, yang menandai kesiapan seluruh elemen dalam menyukseskan operasi ini. Usai apel, dilakukan pula pengecekan kesiapan sarana prasarana yang akan digunakan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat operasional.
 
Pada operasi Patuh, petugas melakukan kegiatan Preemtif sebanyak 25%, kegiatan Preventif 25% dan Penindakan (penegakkan hukum) sebanyak 50%.

Kapolres Morowali Utara pimpin apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2025. Masyarakat diimbau agar patuhi peraturan lalu lintas

Untuk kita ketahui bersama, bahwa seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara sedang melaksanakan pesta rakyat dalam mensyukuri hasil panen yang dilaksanakan sejak akhir bulan Juni kemarin dan akan berakhir di pertengahan Agustus mendatang.

Terkait hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan saat dalam pengaruh minuman keras, karena sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain, ” Imbau Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program MBG di Leces Disorot, Isi Bingkisan Dinilai Tak Sesuai Informasi

24 Januari 2026 - 00:04 WIB

Program MBG di Leces Disorot, Isi Bingkisan Dinilai Tak Sesuai Informasi

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

23 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat, Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

23 Januari 2026 - 17:42 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat, Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Bangun Polri Bersih dan Profesional, Kapolres Probolinggo Dorong Komitmen Nyata Zona Integritas

23 Januari 2026 - 16:50 WIB

Bangun Polri Bersih dan Profesional, Kapolres Probolinggo Dorong Komitmen Nyata Zona Integritas

Babinsa Sungai Payang Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes

23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Sungai Payang Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes
Trending di Polri