Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kabur Saat Razia, Reza Fahmi Kini Masuk Daftar Buronan Polisi

badge-check


Kabur Saat Razia, Reza Fahmi Kini Masuk Daftar Buronan Polisi Perbesar

Polres Langkat Terbitkan Status DPO untuk Reza Fahmi Warga Aceh Timur Terkait Kasus NarkotikaKepolisian Resor Langkat, Polda Sumatera Utara, telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Reza Fahmi alias Fahmi terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika.

 

Kabur Saat Razia, Reza Fahmi Kini Masuk Daftar Buronan Polisi

DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/156/VIII/2024/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 16 Agustus 2024.

 

Kasus ini bermula dari penangkapan sebuah mobil taksi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 03.45 WIB. Polisi menemukan sekitar 20 kilogram narkotika jenis sabu di dalam kendaraan tersebut.

 

Sopir taksi yang mengemudikan mobil tersebut diamankan, namun Reza Fahmi yang disebut mengawal mobil dari depan menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri saat razia berlangsung.

 

Namun, saat ini Polres Langkat telah mengeluarkan status baru dengan surat DPO bernomor DPO/163/IX/RES.4.2/2024/NARKOBA yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Roby Saputra, disebutkan bahwa Reza Fahmi merupakan pria kelahiran Punti, 17 November 1998, dan beralamat di Dusun Tengguh, Desa Punti, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

Reza Fahmi masih buron dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor Polres Langkat di (061) 8912120 atau hotline 110.

 

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat membantu menemukan Reza Fahmi dan membawa kasus ini ke pengadilan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wow! Tikus Desa di Bualemo Merajalela Diduga Pemda Banggai Dan APH Mati Suri, Dugaan Oknum Kadus Jual Sapi Bantuan dan Oknum Kades Korupsi ADD, Pembiaran

22 Juni 2025 - 10:15 WIB

Wow! Tikus Desa di Bualemo Merajalela Diduga Pemda Banggai Dan APH Mati Suri, Dugaan Oknum Kadus Jual Sapi Bantuan dan Oknum Kades Korupsi ADD, Pembiaran

Polres Morowali Utara tangkap Pelaku pembunuhan di Koromatantu

21 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polres Morowali Utara tangkap Pelaku pembunuhan di Koromatantu

Oknum BPD Pakuniran Diduga Provokasi Warga Usir Wartawan, Langgar Hak Konstitusional

20 Juni 2025 - 09:23 WIB

Oknum BPD Pakuniran Diduga Provokasi Warga Usir Wartawan, Langgar Hak Konstitusional

Empat Pria Aniaya Brutal Dua Pemuda di Jembatan Kali Setu

19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Empat Pria Aniaya Brutal Dua Pemuda di Jembatan Kali Setu

Motif Cemburu Picu Pembacokan di Kost, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Kota Probolinggo 

19 Juni 2025 - 10:56 WIB

Motif Cemburu Picu Pembacokan di Kost, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Kota Probolinggo 
Trending di Hukum dan Kriminal