TULUNGAGUNG // patrolihukum.net – Kondisi Jalan Tanjung yang berada di Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung hingga kini masih mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Padahal, menurut informasi dari pemerintah desa setempat, ruas jalan tersebut telah disurvei dan dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025.
Namun, hingga Agustus 2026, masyarakat mengaku belum melihat adanya tindak lanjut maupun realisasi pembangunan. Kondisi tersebut membuat warga terus mengeluhkan kerusakan jalan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan warga dan pemerintah desa, kerusakan Jalan Tanjung telah berlangsung kurang lebih selama 10 tahun. Selain banyak lubang, permukaan jalan juga mengalami kerusakan di sejumlah titik sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat saat melintas, terlebih ketika musim hujan.
Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana, berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera memberikan kepastian terkait realisasi pembangunan jalan tersebut.
“Jalan Tanjung merupakan akses penting bagi masyarakat Dusun Tanjungsari. Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera merealisasikan perbaikannya. Tahun lalu sudah dilakukan survei dan pengukuran oleh Dinas PUPR, sehingga masyarakat tentu berharap pembangunan bisa segera dilaksanakan. Kami berharap keluhan warga dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Sanindra Bayu Pradana, Rabu (5/08/2026).
Harapan perbaikan jalan juga semakin menguat mengingat pada September 2026 mendatang direncanakan akan berlangsung kunjungan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung dalam rangka kegiatan PKK se-Kabupaten Tulungagung. Masyarakat berharap kondisi infrastruktur menuju lokasi dapat menjadi perhatian sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun tamu yang hadir.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya Dinas PUPR, segera memberikan penjelasan mengenai status hasil survei yang telah dilakukan pada tahun 2025 serta menyampaikan kepastian jadwal pelaksanaan pembangunan apabila memang telah masuk dalam program pembangunan daerah.
Masyarakat menilai perbaikan jalan tersebut sudah menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat lamanya kerusakan yang terjadi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret melalui penganggaran maupun percepatan pelaksanaan pekerjaan agar akses transportasi warga kembali aman, nyaman, dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung mengenai jadwal realisasi pembangunan Jalan Tanjung di Dusun Tanjungsari. Media ini akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Editor : Anwar C
- Miris. Diduga APH Dan Camat Balantak Utara, Mati Suri, Dugaan Anak Kades Jual Bantuan Negara,Tampa Tindakan Tegas.
- Sepekan, Satres narkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 56 Peket Shabu dan amankan 4 orang pelaku
- Diduga APH Dan Dinas Terkait, Mandul, Dugaan Pengolah Bumdes Dongin Langgar Aturan, Abaikan Program Pemerintah.















