SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 26 September 2026, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2026 resmi dilaksanakan di Grand City Convention dan Exhibition, Surabaya. Acara ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku industri, akademisi, dan masyarakat umum. Fesyar diadakan dengan tujuan utama untuk merayakan pencapaian dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya industri halal di Indonesia.
Dalam pembukaan festival, sejumlah pembicara kunci yang ahli dalam ekonomi syariah menyampaikan pidato pembuka yang menggugah semangat. Mereka menggarisbawahi perlunya inovasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi industri halal di kawasan ini. Pembukaan Fesyar ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang potensi ekonomi syariah yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Selama tiga hari penyelenggaraan, berbagai kegiatan dirancang untuk memberi peluang kepada peserta untuk berinteraksi dan membangun jaringan. Expo, seminar, dan workshop menjadi bagian tak terpisahkan dari festival ini, menjadikannya sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terbaik dalam sektor ekonomi syariah. Selain itu, Fesyar juga menampilkan produk-produk halal dari berbagai daerah, menunjukkan keragaman dan kreativitas peserta dalam memenuhi standar industri halal.
Selain itu, acara ini diharapkan dapat menarik perhatian investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi dalam sektor halal, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru. Fesyar Regional Jawa 2026 menjadi salah satu upaya nyata untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, serta menunjukkan komitmen semua pihak dalam memajukan industri halal semasa global yang terus berkembang.
Bank Indonesia (BI) Jawa Timur telah meluncurkan tiga program inovatif untuk mendukung Festival Ekonomi Syariah Regional (Fesyar) 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah, program-program ini mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan pendidikan yang relevan di sektor ini.
Program pertama yang diluncurkan adalah "Pendampingan UMKM Halal," yang bertujuan memberikan bimbingan dan sumber daya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam menjalankan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah. Program ini akan membantu pelaku UMKM dalam memahami sertifikasi halal, manajemen keuangan, serta pemasaran yang efektif untuk produk halal. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan UMKM dapat lebih bersaing di pasar lokal maupun internasional.
Program kedua adalah "Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah," yang berfokus pada peningkatan pengetahuan tentang ekonomi syariah di kalangan mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui workshop, seminar, dan kursus, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep syariah, serta aplikasinya dalam dunia bisnis. Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi baru yang tidak hanya memahami, tetapi juga dapat menerapkan strategi ekonomi syariah dalam praktik sehari-hari.
Program ketiga, yang dikenal sebagai "Inovasi Digital untuk Produk Halal," bertujuan untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas produk halal. Dengan platform digital yang kuat, pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka kepada konsumen yang lebih luas. Selain itu, teknologi dapat membantu dalam pengelolaan rantai pasokan dan dalam menjamin kualitas produk sesuai standar halal.
Secara keseluruhan, ketiga program yang diluncurkan oleh Bank Indonesia Jawa Timur dalam Fesyar 2026 diharapkan untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, mendorong pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam ekonomi syariah. Program ini mencerminkan komitmen BI dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026, program business matching berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta unit usaha pesantren dengan berbagai pembeli potensial. Program ini mengangkat peran penting ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dalam memperkuat hubungan pelaku bisnis halal dan lembaga keuangan syariah. Dengan melibatkan lebih dari 30 pembeli potensial, diharapkan para pelaku usaha dapat mengoptimalkan potensi pasar mereka, serta meningkatkan daya saing produk yang ditawarkan.
Melalui program ini, sebanyak 203 UMKM dan unit usaha pesantren berkesempatan untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan. Partisipasi lembaga keuangan syariah dalam kegiatan ini menjadi sangat relevan, terutama dalam memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Ini tidak hanya menciptakan peluang baru, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan keberlanjutan dalam ekosistem bisnis halal.
Kegiatan business matching ini dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli yang memiliki visi dan misi yang sejalan. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga hadir untuk memberikan edukasi mengenai produk dan layanan yang mereka tawarkan, serta cara melakukan transaksi secara syariah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan bisnis halal dan memperkuat posisi ekonomi syariah di level regional.
Melalui pendekatan yang holistik ini, Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 tidak hanya sekedar sebagai ajang promosi, tetapi juga sebagai platform yang konstruktif dalam membangun jaringan antar pelaku industri. Ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mendorong inovasi dalam sektor bisnis halal yang semakin berkembang.
Pertumbuhan sektor halal di Jawa Timur menunjukkan kemajuan yang signifikan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan berbagai inisiatif yang mendukung ekonomi syariah. Salah satu pencapaian yang menonjol adalah peningkatan infrastruktur yang mendukung sertifikasi halal. Sertifikasi halal bukan hanya sebuah label, tetapi juga merupakan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar syariah. Dengan inisiatif ini, pelaku usaha di Jawa Timur kini lebih mudah untuk mendapatkan sertifikasi yang diperlukan, sehingga meningkatkan daya saing produk mereka di pasar baik domestik maupun internasional.
Selain itu, destinasi wisata ramah Muslim juga menjadi fokus utama dalam pengembangan sektor halal di wilayah ini. Jawa Timur memiliki potensi yang besar untuk menjadikan pariwisata syariah sebagai salah satu pilar ekonomi. Dengan keindahan alamnya yang memukau dan keragaman budayanya, provinsi ini menawarkan berbagai opsi bagi wisatawan yang mencari pengalaman wisata yang memenuhi prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur pariwisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim sangatlah penting. Hal ini mencakup penyediaan akomodasi, makanan, dan fasilitas ibadah yang memadai di lokasi-lokasi wisata.
Menghadapi tantangan dalam mengembangkan sektor ini, pemerintah daerah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan syariah. Potensi aset perbankan syariah di Jawa Timur juga menunjukkan grafik yang menjanjikan, dengan semakin banyaknya lembaga yang menawarkan produk dan layanan berbasis syariah. Ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas keuangan mereka sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan ekonomi syariah di Jawa Timur akan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.















