Hutan adat larangan Mude Ayek Tebat Benawa yang berada di Pagar Alam, Sumatera Selatan, baru saja dianugerahi penghargaan terbaik I dalam skema hutan adat pada penghargaan Wana Lestari tingkat nasional tahun 2026. Penghargaan ini menjadi indikator penting dari komitmen dan usaha masyarakat lokal dalam menjaga dan melestarikan hutan adat mereka. Melalui pengelolaan yang bijaksana, hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan masyarakat di mana mereka mampu memadukan prinsip pelestarian dengan manfaat ekonomi. Hutan adat Mude Ayek Tebat Benawa merupakan contoh yang baik tentang bagaimana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dapat menghasilkan dampak positif. Masyarakat setempat telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk pemantauan terhadap keanekaragaman hayati dan penghindaran praktik penebangan liar, yang menjadi tantangan utama bagi kelestarian hutan.
Dengan adanya penghargaan ini, masyarakat di Tebat Benawa diharapkan semakin termotivasi untuk berupaya menjaga kelestarian hutan mereka. Prestasi ini juga memberi pelajaran berharga kepada komunitas lain tentang pentingnya menjaga keseimbangan kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam. Sebagai hutan adat, Mude Ayek Tebat Benawa tidak hanya menjadi milik masyarakat lokal, tetapi juga merupakan warisan yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi masyarakat, serta dapat menjadi acuan bagi hutan adat lain di seluruh Indonesia. Dengan melanjutkan upaya-upaya konservasi dan meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, diharapkan hutan adat Mude Ayek Tebat Benawa dapat terus menjadi contoh bagi pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pada tanggal 13 Agustus 2026, bertempat di Jakarta, penghargaan Wana Lestari diserahkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan dengan maksud untuk menghargai upaya-upaya konservasi yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam pengelolaan hutan di Indonesia, serta untuk mendorong inisiatif terkait keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.
Penghargaan ini diterima oleh Budiono, selaku Ketua Lembaga Pengelola Hutan (LPH) Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa. Dalam sambutannya, Budiono menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bagaimana hal tersebut berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tersebut. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan berupaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di sekitarnya.
Budiono menjelaskan bahwa penghargaan Wana Lestari ini bukan hanya sekadar simbol, namun juga merupakan motivasi bagi komunitas dan pengelola hutan untuk terus melanjutkan prakarsa-prakarsa positif dan program-program yang sudah dilaksanakan. Dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan lembaga swadaya masyarakat, langkah-langkah nyata dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat terus diwujudkan.
Acara seremonial ini menjadi momen penting untuk menyoroti upaya-upaya konservasi hutan yang sedang berlangsung, di mana situs-situs warisan alam seperti Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa diakui atas perannya dalam memelihara biodiversitas dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak komunitas untuk melakukan tindakan serupa, memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga hutan demi masa depan yang lebih baik.
Keberlangsungan hutan adat larangan mude ayek tebat benawa menjadi contoh nyata akan pentingnya peran masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Masyarakat setempat tidak hanya berperan sebagai pengelola, tetapi juga sebagai penjaga tradisi dan pengetahuan lokal yang diperlukan untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, pelestarian hutan dapat dilakukan dengan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang ramah lingkungan, sehingga tidak hanya menguntungkan generasi saat ini tetapi juga menciptakan manfaat bagi generasi mendatang.
Partisipasi aktif masyarakat dalam program-program konservasi hutan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan. Selain itu, kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya turut memberikan dorongan yang signifikan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam. Upaya pelestarian ini mencakup kegiatan seperti reforestasi, pemantauan habitat, serta pendidikan lingkungan untuk anak-anak dan masyarakat umum.
Dalam konteks penghargaan Wana Lestari, keberhasilan hutan adat larangan mude ayek tebat benawa menyoroti sinergi yang terjalin masyarakat dan lembaga-lembaga terkait dalam menjaga lingkungan. Semua pihak memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjalankan praktek-praktek terbaik yang dapat melindungi hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, masyarakat dapat terus berkontribusi terhadap pelestarian hutan serta mempromosikan manfaat ekonomi dan sosial yang terpancar dari ekosistem yang sehat.
PUSRI, sebagai desa binaan, tetap berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pemberdayaan ini menjadi fondasi penting dalam mencapai kesejahteraan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat setempat. Dalam usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan, PUSRI berupaya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana.
Penerapan praktik keberlanjutan dalam pengelolaan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. PUSRI mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian hutan adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa. Melalui pendidikan dan pelatihan, masyarakat diberi keterampilan serta pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya di sekitar mereka, sehingga dapat menciptakan keseimbangan ekonomi dan ekologi.
Melalui program-program yang telah dirancang dan dilaksanakan, PUSRI menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Di samping itu, penghargaan Wana Lestari yang baru saja diraih menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil oleh PUSRI tidak hanya dihargai namun juga diakui. Diharapkan, penghargaan ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak dalam menerapkan prinsip kolaborasi dan keberlanjutan dalam pengelolaan hutan.
Dengan komitmen yang kuat ini, PUSRI berfungsi sebagai model bagi desa-desa lainnya dalam upaya mencapai keberlanjutan. Pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya yang bijak merupakan langkah esensial yang dapat memastikan bahwa hutan tidak hanya menjadi sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.















