Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Hoax….! Terduga Pelaku Soal Dugaan Suap Oknum Penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar

badge-check

Patrolihukum.net,,,,,

Makassar (08/07/2003) ****** Keluarga terduga pelaku narkoba bantah soal suap oknum penyidik satnarkoba polrestabes makassar.

Hoax....! Terduga Pelaku Soal Dugaan Suap Oknum Penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar

Keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba membantah melakukan suap terhadap oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar. Dimana berita yang beredar, terduga pelaku dilepas usai suap oknum polisi Rp 50 juta.

IR Kakak terduga pelaku IK, dikonfirmasi menceritakan, waktu kejadian itu, adiknya ditahan waktu Senin sore setelah Ashar. Informasinya, adiknya ditangkap saat main game. Malamnya adiknya dibawa ke Jl Pelita.

Kemudian, habis Isya adiknya dibawa ke Polrestabes.

“Saya mau pergi membesuk, namun tidak ada penyidiknya jadi besoknya baru ketemu. Saat ketemu dengan penyidiknya, saya disampaikan kalau katanya adikku itu narkoba dan akhirnya diproses, ” kata IR, Sabtu (8/6/2023).

“Saya dipertemukan sebentar sekali, dan saya disuruh pulang. Setiap kali saya datang, cuma mengantarkan pakaian dan minumannya, ” sambungnya.

Setelahnya, sudah sampai lima hari mungkin tidak ada bukti akurat dan barang buktinya, itu dibebaskan. IR menjemput adiknya menggunakan kendaraan yang dipesan via online bersama istri adiknya dan ada tantenya.

Tentang ada transaksi uang itu tidak ada. Tidak ada sama sekali menyebut uang atau petugas sama sekali menyebut uang, itu tidak ada, ” beber IR.

Tak hanya itu, IR juga membantah yang bilang bahwa petugas memesan grab. IR pun bersumpah tidak ada. “Saya sendiri yang memesan Maksim, terus saya menjemput dan membawa pulang, “tegas IR.”Tutur IR.

Terkait pemberitaan salah satu media yang menyorot Sat Narkoba Polrestabes Makassar dengan dugaan ada pelepasan salah satu pelaku yang dinyatakan usai suap oknum polisi, juga dibatah Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung.

,”Doli mengatakan, bahwasannya apa yang diberitakan itu tidak benar adanya dan tidak seperti itu, karena secara prosedur untuk pelaku apalagi dikatakan penyalahguna, sebagaimana SEMA Pasal 4 tahun 2010 itu wajib direhab.

“Semua data-data ini wajib dilengkapi. Baik di Sat Narkoba sendiri maupun ke lembaga. Oleh karena itu, untuk masalah suap ini, tidak benar adanya dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar, ” tegas Doli.

Kemudian, Doli berharap terkait pemberitaan yang beredar seharusnya ada konfirmasi dengan baik. Tentunya juga di undang-undang pers itu ada ketentuan dalam hal pemberitaan. Nyatanya, berita ini diterima jam 03.00 WITA subuh.

“Kita berharap kedepan, dengan adanya mitra dengan media, tolonglah diberikan informasi sesuai fakta yang ada di lapangan,”Pungkasnya

*(TIM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

24 Januari 2025 - 16:24 WIB

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

Patut Di Teladani, Kejutan Mengharukan untuk Imam Masjid, Hadiah Umrah Gratis dari Kapolres Banggai

24 Januari 2025 - 12:53 WIB

Patut Di Teladani, Kejutan Mengharukan untuk Imam Masjid, Hadiah Umrah Gratis dari Kapolres Banggai

Giat Jum’at Bersih, Pemdes Tanjungsari Gelar Kerja Bakti Bersama

24 Januari 2025 - 12:42 WIB

Giat Jum'at Bersih, Pemdes Tanjungsari Gelar Kerja Bakti Bersama

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

24 Januari 2025 - 09:09 WIB

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

23 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.
Trending di Berita