*Kabupaten Blora – Polda Jateng* | Menjelang Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengumumkan bahwa kasus narkoba di Blora mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
AKP Edi Santosa, Kasatresnarkoba Polres Blora, menyampaikan kepada awak media bahwa kasus narkoba di Blora menunjukkan tren penurunan. “Kasus Narkotika di Blora cenderung rendah, hampir tidak ada kasus, dengan rincian di 2023 ada 15 kasus dengan total 20 tersangka, sedangkan di tahun 2024 ini ada 13 kasus dengan total tersangka 16 orang. Yang mendominasi adalah obat-obatan terlarang, karena memang akses mendapatkannya sangat mudah,” ucap AKP Edi.
Dalam wawancara tersebut, AKP Edi juga menjelaskan bahwa Kabupaten Blora lebih rentan terhadap anak muda yang mengonsumsi obat-obatan terlarang dibandingkan dengan narkoba jenis lain. “Sosialisasi ke sekolah-sekolah rutin kita lakukan, apalagi menjelang peserta didik baru masuk sekolah untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Baik diminta maupun tidak, kita tetap memberikan penyuluhan karena itu sudah kewajiban kami,” imbuhnya.
Selain itu, AKP Edi mengimbau para remaja dan orang tua untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Kebiasaan dan aktivitas anak harus diperhatikan, dan sampaikan kepada anak untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas yang lebih bermanfaat seperti kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan positif lainnya,” tutupnya.
Penurunan kasus narkoba di Blora ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi masyarakat serta pihak kepolisian untuk terus berupaya dalam memerangi narkoba di daerah tersebut.
(acha)