Patrolihukum.net,,
Dentim —- Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menghadiri undangan untuk memberikan arahan dan sosialisasi bagi siswa-siswi baru dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Mahardika School, Selasa (11/07/2023) pukul 09.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut personil Lalulintas Polsek Dentim Aiptu I Dewa Made Karang Mataram dan Aipda Kadek Diana Aristiawan memberikan arahan dan sosialisasi tentang pengenalan Tertib Lalulintas dan rambu-rambu Lalulintas.
Aiptu I Dewa Made Karang Mataram mengatakan ”Kami hadir di SD Mahardika School ini untuk memberikan sosialisasi tentang pendidikan masyarakat tertib lalu lintas atau yang disebut dikmaslantas dan pengenalan rambu-rambu yang bertujuan agar siswa-siswi SD mengetahui Tata tertib di Jalan raya sejak dini dan mengetahui arti dari rambu-rambu yang ada di jalan dan mematuhinya” ungkapnya
”Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini khususnya bagi siswa SD”imbuhnya
(Mahalik)