Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

badge-check

Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara dan tersangka (tahap II) dalam kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang milik PT. SSI senilai Rp. 396.000.000 ke Kejari Banggai, Kamis (4/4/2024).

“Hari ini Kami tahap II tersangka AD (27) warga Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan yang diterima oleh Jaksa Hendra Poltak, SH,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Ia mengatakan, setelah pelimpahan dilakukan penahanan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Dikatakannya, AD ini merupakan karyawan PT. SSI yang menggelapkan uang Rp. 396 Juta sejak awal tahun 2023 dan diketahui nanti pada tanggal 30 Desember 2023 saat dilakukan audit oleh perusahaan.

“Tersangka menggelapkan uang milik PT. SSI didalam mesin ATM Bank Mandiri dan Bank BNI,” ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 374 KUHP subs pasal 372 KUHP dan atau pasal 362 KHUPidana.

Pembahasan Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

Topik ini memiliki berbagai aspek yang perlu dikaji secara mendalam.

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai menjadi bagian penting dalam dinamika yang sedang berkembang.

Sumber tambahan dapat dilihat di referensi terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli di Lapas Blitar Mengemuka, Napi Korupsi Disebut Diperas Hingga Rp100 Juta untuk Kamar Istimewa

27 April 2026 - 16:27 WIB

Tragis, Warga Cepu Ditemukan Tak Bernyawa di Sumur Area Sawah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

27 April 2026 - 15:30 WIB

Korban Curanmor Menangis Haru, Motor yang Raib Akhirnya Dikembalikan Polres Probolinggo

27 April 2026 - 14:45 WIB

Citra Pelayanan Polisi Meningkat, Warga Probolinggo Apresiasi SPKT Polres: Cepat, Ramah, dan Gratis

27 April 2026 - 14:02 WIB

LSM Kritik Keras Kerusakan Alun-Alun Kraksaan Pasca Harjakapro: Jangan Rusak Aset Rakyat

27 April 2026 - 09:36 WIB

Trending di Kabar Viral