Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

badge-check

Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara dan tersangka (tahap II) dalam kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang milik PT. SSI senilai Rp. 396.000.000 ke Kejari Banggai, Kamis (4/4/2024).

“Hari ini Kami tahap II tersangka AD (27) warga Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan yang diterima oleh Jaksa Hendra Poltak, SH,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Ia mengatakan, setelah pelimpahan dilakukan penahanan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Dikatakannya, AD ini merupakan karyawan PT. SSI yang menggelapkan uang Rp. 396 Juta sejak awal tahun 2023 dan diketahui nanti pada tanggal 30 Desember 2023 saat dilakukan audit oleh perusahaan.

“Tersangka menggelapkan uang milik PT. SSI didalam mesin ATM Bank Mandiri dan Bank BNI,” ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 374 KUHP subs pasal 372 KUHP dan atau pasal 362 KHUPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Buntut Berita Mobil Dinas Mantan Sekda, Jurnalis di Probolinggo Diduga Diintimidasi Pejabat Pemkot

26 Juli 2026 - 07:58 WIB

Motor Hilang Saat Semipro 2026, Kesepakatan Korban dan Dishub Kota Probolinggo Tuai Perhatian Publik

26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polemik Honda N 1194 PP Aset Pemkot Probolinggo Berlanjut, Tim Investigasi dan LSM Macan Kumbang Siapkan Surat Resmi

26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Kasus Suarni sapikerep Memanas, Klaim P-21 dari Polres Probolinggo Berbeda dengan Keterangan Kejari

26 Juli 2026 - 06:35 WIB

Dugaan BBM Solar Bersubsidi untuk Excavator Proyek APBA Langsa Mencuat, Polisi Diminta Bertindak

24 Juli 2026 - 20:58 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal