Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

badge-check

Satreskrim Polres Banggai melimpahkan berkas perkara dan tersangka (tahap II) dalam kasus dugaan penggelapan dan pencurian uang milik PT. SSI senilai Rp. 396.000.000 ke Kejari Banggai, Kamis (4/4/2024).

“Hari ini Kami tahap II tersangka AD (27) warga Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan yang diterima oleh Jaksa Hendra Poltak, SH,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi.

Gelapkan Uang PT. SSI Senilai Rp. 396 Juta, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejari Banggai

Ia mengatakan, setelah pelimpahan dilakukan penahanan sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Dikatakannya, AD ini merupakan karyawan PT. SSI yang menggelapkan uang Rp. 396 Juta sejak awal tahun 2023 dan diketahui nanti pada tanggal 30 Desember 2023 saat dilakukan audit oleh perusahaan.

“Tersangka menggelapkan uang milik PT. SSI didalam mesin ATM Bank Mandiri dan Bank BNI,” ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 374 KUHP subs pasal 372 KUHP dan atau pasal 362 KHUPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Pengangkatan Mantan Terpidana Korupsi sebagai Pengawas Perumdam Bayuangga, Publik Soroti Integritas dan Tata Kelola

27 Maret 2026 - 10:58 WIB

Kontroversi Pengangkatan Mantan Terpidana Korupsi sebagai Pengawas Perumdam Bayuangga, Publik Soroti Integritas dan Tata Kelola

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke – 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.

27 Maret 2026 - 06:11 WIB

Diminta BKSDA Morut, Hadirkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, (Sila Ke - 5) Pancasila, Tampa Pandang Bulu, Dimana Kayu Sitaan Selama ini.

Jangan Asal Lapor Polisi! Pasal 438 KUHP Baru Ancam Pelapor Palsu dengan Pidana Berat

26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

5 Nama Disebut di BAP Polisi Karena Dugaan Kekerasan di Lapas Kediri

25 Maret 2026 - 16:13 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal