Banggai – Pada Sabtu 1 Februari 2025. Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak Media ini, salah satu sumber terpercaya. mengungkapkan, yang mana telah terjadi Dugaan Pungli, terhadap. Masyarakat Desa Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang berawal dengan kesepakatan di depan Kanit Reskrim Polsek bualemo, sesuai surat perjanjian yang ditandatangani diatas dasar Meterai, namun di pungkiri oleh Oknum (RN). Bahkan masih ingin dikelabui kembali ke Desa,ujarnya.
Oleh sebab itu saya melaporkan oknum tersebut di Polres Banggai karena begitu lambannya penangan mediasi di Polsek Bualemo, terkait dugaan penipuan oleh (RN) Kadus 5 Desa Lembah Tompotika, karena menyangkut persoalan ini saya sendiri dan beberapa warga yang menjadi korban penipuan bermodus proposal.

Bahkan kami masyarakat selalu di bohongi terus diperdaya dengan seribu alasannya oleh inisial (RN) sementara itu
Kami sudah sepakat di Polsek Bualemo namun tidak juga ditepati, dengan ketentuan batas waktu, tanggal: 30/12/2024. untuk mengembalikan uang yang telah di ambil pelaku RN namun selalu di pungkiri ,ini semua sudah sangat meresahkan masyarakat (samaku) .ungkapnya
Sehingga dengan keresahan ini salah satu korban, yang sudah jenuh menunggu karena ingin secepatnya di kembalikan uang nya, bahkan sudah dua kali datang melapor ke Polsek Bualemo masih juga belum bisa di selesaikan, sehingga pihaknya membuat laporan polisi ke Polres Banggai, pada tanggal 07 Januari 2025, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mungkin menindak tegas oknum tersebut bahkan kalau terbukti tangkap dan penjarakan,”pintanya.
Begitu pula kami meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) memberikan kepastian hukum terkait persoalan ini, Jangan sampai juga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi main Hakim sendiri, baru ada tindakan. kemudian kita yang di salahkan oleh penegak hukum jelas masyarakat juga di minta Hukum jangan cuma tajam kebawah tumpul keatas, inilah yang sangat miris sekali jika APH tidak melakukan tindakan tegas. dikhawatirkan pelaku masih diduga berkeliaran mencari mangsa lagi, bahkan juga bisa di jadikan lahan bisnis . terang Sumber.
Lebih lanjut, Terkesan pelaku ini disinyalir memiliki bekingan yang keras, sehingga inisial RN merasa kebal terhadap Hukum, kami mohon kepada yang terhormat aparat penegak hukum, berharap masih ada keadilan di Negara Republik Indonesia.
dalam bingkai (NKRI,) Harga Mati sebuah “keadilan,”pungkasnya.
sampai saat berita ini di tayangkan masih ada beberapa pihak terkait yang belum bisa di konfirmasi.
LP. Red/tim