Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Gaktibplin, Propam Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota

badge-check

Gaktibplin, Propam Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota

 

Gaktibplin, Propam Lakukan Pemeriksaan Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota

Widang – Polsek Widang Polres Tuban Polda Jawa Timur melakukan penegakkan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) dengan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota, Rabu (20/09/23) pagi.

“Pengecekan ini dilakukan oleh Wakapolsek Widang IPTU Sugiwarso, S.E., bersama Propam yang disaksikan Kapolsek Widang AKP Simon Triyono, kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi.

Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota,” ucap Kapolsek memberi keterangan kepada kontributor.

Sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang anggota, surat kelengkapan diri dan seragam serta atribut Kepolisian yang wajib digunakan oleh anggota, ” imbuhnya.

Hasil dari Gaktibplin hari ini baik, hanya ditemukan pelanggan ringan seperti rambut kurang rapi dan sepatu tidak di semir, sedang untuk surat surat lengkap, ” terang AKP Simon.

Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, ” tegasnya.

 

Kontributor : B2
Published : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.
Trending di Berita