Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Gabungan Resmob Rajawali dan polsek Kota Utara Berhasil Amankan Pelaku penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur

badge-check

Gorontalo kota // Patrolihukum.net -Gabungan tim resmob rajawali dan polsek Kota Utara yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama berhasil mengingkap pelaku penikaman yang terjadi di depan kantor lurah wongkaditi timur pada Kamis 06 juli 2023 sekitar pukul 05.00 wita

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,team rajawali dan polsek Kota Utara melakukan oleh TKP dan melakukan intergogasi pada saksi saksi sehingga mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.

Gabungan Resmob Rajawali dan polsek Kota Utara Berhasil Amankan Pelaku penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur

Lebih lanjut di jelaskan Kompol Leonardo bahwa pada Jumat 07 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 wita gabungan team rajawali dan polsek kota utara berhasil mengamankan MA alias Ato (30) warga kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo yang merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di depan kantor lurah Wongkaditi Timur bersama dengan barang bukti satu bilah pisau badik

Ditambahkan Kompol Leonardo kronologis kejadiannya, korban Alfred bersama dengan saksi hendak pulang ke Kabila pada saat melintas di depan kantor lurah Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo di hadang oleh Pelaku dan terjadi adu mulut, kemudian pelaku menikam ke arah wajah korban namun korban menghindar dan menangkis dengan tangan dan menyebabkan tangan korban luka, kemudian pelaku bersama dengan temannya meninggalkan tkp dan korban di antar ke rumah sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis

Setelah melalui pemeriksaan MA Alias Ato sudah di tetapkan tersangka sesuai dengan pasal 351 ayat (1) dan di lakukan penahanan di mako Polsek Kota Utara tutup Kompol Leonardo

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

18 Januari 2025 - 17:27 WIB

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

Kodim 0820 Probolinggo Tanggapi Cepat Dampak Banjir Rob di Kampung Dok

17 Januari 2025 - 11:59 WIB

Kodim 0820 Probolinggo Tanggapi Cepat Dampak Banjir Rob di Kampung Dok

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turun Tangan Dampingi Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

16 Januari 2025 - 21:11 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turun Tangan Dampingi Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Musyawarah Penetapan KPM BLT Desa Halong

16 Januari 2025 - 15:44 WIB

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Musyawarah Penetapan KPM BLT Desa Halong

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

16 Januari 2025 - 07:43 WIB

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
Trending di Berita