Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Kantor Desa Rata Pantai, Di Jadikan Tempat Dugem (Discotic) Oleh Oknum-oknum Pemuda Ciderai Marwah Pemerintah, Baca Disini

badge-check

Tolbar – Pada Rabu malam 26 Juni 2024, kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana saat ini kantor Desa Rata Pantai, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, diduga kuat telah dijadika tempat dugem (Discotic) oleh beberapa pemuda yang sedang asyik berjoget,”ungkapnya.

Dalam hal ini terkait kejadian ini yang mana kantor desa Rata Pantai di duga telah memiliki dua fungsi, yaitu selain tempat untuk pertemuan juga tempat untuk dugem, berjoget para pemuda yang nampak dalam Vidio singkat ini,”duganya.

Dugaan Kantor Desa Rata Pantai, Di Jadikan Tempat Dugem (Discotic) Oleh Oknum-oknum Pemuda Ciderai Marwah Pemerintah, Baca Disini

Oleh sebab itu diharapkan agar Camat Toili Barat, mengambil sikap dalam bentuk tindakan tegas terhadap Kepala Desa Rata Pantai beserta jajarannya, yang mana diduga membiarkan kantor Desa Rata Pantai dijadikan discotik (tempat dugem, joget-joget para pemuda) buktinya malam ini dengan leluasa dijadikan tempat joget,”pintanya.

Lanjut, bahkan dengan kejadian ini seolah-olah sudah biasa dilkukan karena tidak ada aparat desa yang mewakili Pemdes Rata Pantai, untuk menegur para pemuda yang lagi asyik berjoget, yang sudah menjadi satu keharusan dilakukan oleh pemerintah guna menjaga Kamtibmas, adapun hal seperti ini tidak terpuji yang dapat mencederai Marwah Pemdes Rata Pantai,”ucapnya.

Dengan harapan agar bapak Camat Toili Barat, Bapak Bupati Banggai, menggambil sikap tegas terhadap Pemerintah Desa Rata Pantai, yang telah mencederai (mencoreng ) Marwah pemerintah, sebagai pengayom masyarakat,”pungkasnya.

Adapun diterbitkannya berita ini, beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS
Trending di Hukum dan Kriminal