Dugaan Investasi Travel MCI Tuban Diadukan ke Polisi, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

banner 468x60

TUBAN — Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bermasalah yang dikaitkan dengan travel haji dan umrah Mutiara Cinta Imani (MCI) Tuban memilih menempuh jalur hukum. Aduan tersebut telah disampaikan ke Satreskrim Polres Tuban dan kini disebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Pendamping hukum korban, Moh. Usfi Isbar dari tim advokasi LBH Bintang Kejora, mengatakan perkara tersebut berawal dari tawaran penanaman dana yang disampaikan seseorang berinisial Y (40), yang disebut mengaku sebagai pemilik MCI Tuban. Para korban, menurut Usfi, ditawari skema investasi dengan nilai Rp50 juta.

Dalam skema yang disampaikan kepada korban, dana Rp50 juta disebut akan mendapatkan keuntungan Rp5 juta sekaligus fasilitas pemberangkatan umrah. Tawaran tersebut kemudian membuat sejumlah orang menyerahkan dana dengan harapan memperoleh keuntungan dan kesempatan menjalankan ibadah umrah.

Usfi menyebut kliennya mengaku sempat mendapat dorongan dari Y untuk menyediakan dana yang disebut sebagai modal operasional perjalanan umrah. Namun, setelah persoalan muncul, para korban kemudian meminta pendampingan hukum dan memilih melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian.

“Klien kami mengaku didesak oleh Y agar memberikan dana permodalan untuk biaya travel umrah. Kemudian ditawari keuntungan Rp5 juta dari setiap Rp50 juta serta satu kali keberangkatan umrah,” ujar Usfi.

Menurut Usfi, jumlah orang yang mengaku mengalami persoalan serupa masih berpotensi bertambah. Ia mengatakan sebagian pihak yang menghubungi tim advokasi diketahui memiliki latar belakang sebagai jamaah majelis yang berkaitan dengan Y. Sementara itu, pihak yang saat ini telah membuat aduan disebut berasal dari luar lingkungan jamaah tersebut.

Perkara tersebut kini ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban. Usfi menyampaikan bahwa saksi-saksi dari pihak pengadu telah dimintai keterangan, sedangkan Y disebut belum hadir meski telah dipanggil secara patut. Penyidik, menurut Usfi, berencana kembali melakukan pemanggilan. Hingga berita ini disusun pada 20 September 2026, pewarta masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tuban mengenai perkembangan penyelidikan serta keberadaan pihak Y.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60