Probolinggo, Patrolihukum.net – Aparat gabungan dari Polsek Kraksaan dan Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana begal, pada Rabu dini hari, 15 April 2026. Kamis, 16/04/2026 .
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MH (27) dan ZA (18), warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi begal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu terduga pelaku, MH (27), diduga merupakan spesialis begal sepeda motor dan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Hal tersebut diungkapkan oleh IPTU Riyono, S.Pd., S.H., M.M.
Menariknya, MH juga diketahui pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2015 oleh IPTU Riyono saat masih menjabat di Polsek Kraksaan. Saat ini, IPTU Riyono diketahui menjabat sebagai Kapolsek Paiton.
“Yang bersangkutan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum kami. Dari hasil pendalaman sementara, MH merupakan pemain lama dan masuk kategori residivis,” ungkap IPTU Riyono.
Sementara itu, ZA (18) diduga berperan sebagai rekan yang turut membantu dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut. Keduanya kerap beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar pengendara yang melintas di jalan sepi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan menggunakan kekerasan bahkan hingga melukai korban demi merampas kendaraan. Aksi tersebut membuat masyarakat merasa takut dan terganggu dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Menanggapi keberhasilan penangkapan tersebut, Lutvi Hamid, warga Kabupaten Probolinggo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kraksaan. Ia menilai tindakan cepat aparat sangat membantu meredam keresahan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian, khususnya Polsek Kraksaan. Karena aksi pelaku ini bukan hanya merampas kendaraan, tapi juga sampai melukai korban. Ini sangat meresahkan,” ujar Lutvi.
Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi begal, di antaranya sepeda motor hasil kejahatan serta alat yang digunakan pelaku. (Bambang)



























