Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

DPP Tapal Kuda Nusantara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Air Bersih di PPP Mayangan ke Polisi

badge-check


DPP Tapal Kuda Nusantara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Air Bersih di PPP Mayangan ke Polisi Perbesar

Patrolihukum.net, Probolinggo, 29 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tapal Kuda Nusantara secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolres Probolinggo Kota c.q. Satuan Reserse Kriminal, terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan serta penyaluran air bersih di lingkungan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 0257/DPP-TKN/LPM/XII/2025, bersifat penting, dan dilengkapi satu bundel dokumen pendukung. DPP Tapal Kuda Nusantara merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah berbadan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-004371.AH.01.07 Tahun 2022.

DPP Tapal Kuda Nusantara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Air Bersih di PPP Mayangan ke Polisi

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pengelolaannya telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, antara lain Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta peraturan pelaksana lainnya.

Di Kota Probolinggo, penyediaan air bersih dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modalnya berasal dari penyertaan modal daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan.

UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan merupakan salah satu pelanggan Perumdam Bayuangga yang dalam operasionalnya wajib mematuhi seluruh ketentuan dan larangan yang ditetapkan oleh pengelola air minum daerah.

Berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang diterima DPP Tapal Kuda Nusantara, terdapat dugaan bahwa:

  1. UPT PPP Mayangan Kota Probolinggo diduga melakukan penyaluran dan/atau penjualan air bersih kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dan sepengetahuan Perumdam Bayuangga.
  2. Dugaan aktivitas tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih lima (5) tahun.
  3. Terdapat dugaan pemasangan jaringan pipa dan meteran air yang dilakukan di luar kewenangan UPT PPP Mayangan.
  4. Dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, mengingat air bersih merupakan aset dan produk BUMD.
  5. Terdapat indikasi pembiaran yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak pengelola air minum daerah.

Ketua Umum DPP Tapal Kuda Nusantara, Prasetyo Eko Karso, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral organisasi dalam mengawal kepentingan publik.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan sumber daya air dan BUMD. Kami tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, namun mendorong agar persoalan ini ditangani secara objektif, profesional, dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP Tapal Kuda Nusantara, Kamari, SE, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Air bersih adalah hajat hidup orang banyak. Setiap bentuk pengelolaan dan penyalurannya harus sesuai aturan. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti demi kepastian hukum dan perlindungan keuangan daerah,” tegasnya.

DPP Tapal Kuda Nusantara berharap Polres Probolinggo Kota dapat menindaklanjuti laporan ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Selain itu, DPP Tapal Kuda Nusantara juga mendorong seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan publik.

Tembusan

Rilis dan laporan ini juga disampaikan kepada:

  1. Gubernur Jawa Timur
  2. Kapolda Jawa Timur
  3. Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur
  4. Wali Kota Probolinggo
  5. Inspektorat Kota Probolinggo
  6. UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Kota Probolinggo
  7. Direktur Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo
  8. Arsip

Dewan Pimpinan Pusat
Tapal Kuda Nusantara

Ketua Umum
Prasetyo Eko Karso

Sekretaris Jenderal
Kamari, SE

📍 Sekretariat Pusat:
Jl. Pegadaian RT 001 RW 002, Dusun Kebonan,
Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu,
Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

☎️ Kontak: 0821-4152-1689 | 0852-5793-7540

(Bambang/Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

16 Februari 2026 - 17:43 WIB

Makanan MBG Diduga Berulat dan Telur Busuk, Program Gizi di Probolinggo Tuai Sorotan

Badrus Seman: Penguatan LBH Jadi Kunci Perlindungan Hak Konstitusional Warga

16 Februari 2026 - 15:51 WIB

Badrus Seman: Penguatan LBH Jadi Kunci Perlindungan Hak Konstitusional Warga

Wujud Implementasi SAE Kesehatan, LKNU Kota Kraksaan Gelar Baksos Harlah ke-103 NU

16 Februari 2026 - 14:09 WIB

Wujud Implementasi SAE Kesehatan, LKNU Kota Kraksaan Gelar Baksos Harlah ke-103 NU

Dugaan Pelanggaran ITE, Warga Wonokerso Berinisial SS Resmi Dilaporkan ke Polisi

16 Februari 2026 - 12:52 WIB

Dugaan Pelanggaran ITE, Warga Wonokerso Berinisial SS Resmi Dilaporkan ke Polisi

Skandal KDMP di Kabupaten Kediri: Program Desa Diduga Berdiri di Atas Lahan Terlarang, Hukum Dilanggar Terang-Terangan

16 Februari 2026 - 12:33 WIB

Skandal KDMP di Kabupaten Kediri: Program Desa Diduga Berdiri di Atas Lahan Terlarang, Hukum Dilanggar Terang-Terangan
Trending di Opini