Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Distribusi Pupuk Bersubsidi Andrean Setia Jaya di Lumbang, Probolinggo Sesuai RDKK, Petani Terbantu

badge-check


					Distribusi Pupuk Bersubsidi Andrean Setia Jaya di Lumbang, Probolinggo Sesuai RDKK, Petani Terbantu Perbesar

Probolinggo – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo melalui delapan kios, yang dikoordinasikan oleh distributor Andrean Setia Jaya, telah dilakukan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Upaya ini bertujuan memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi dengan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan pada Jumat (10/01/2025).

Beberapa kios yang terlibat dalam distribusi ini, antara lain Sulin Jaya, Lumbung Tani, Tani Barokah, dan Sinar Jaya. Kios-kios tersebut melayani kelompok tani di Desa Negoro Rejo, Kamsu, dan Brangga. Distributor Andrean Setia Jaya menegaskan pentingnya peran kelompok tani sebagai jembatan antara petani dan program subsidi pupuk.

“Kelompok tani adalah penyambung hidup petani, terutama dalam menghadapi kebutuhan pupuk yang sangat mendesak, tidak hanya di musim penghujan, tetapi juga sepanjang tahun,” ujar perwakilan distributor.

Pengawasan terhadap distribusi pupuk ini dilakukan oleh Kepala Desa Negoro Rejo dan Kepala Desa Brangga. Mereka memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku sejak 2024. Dalam pelaksanaannya, kelompok tani aktif membantu para petani, mulai dari administrasi hingga pengambilan pupuk di kios-kios terdekat.

Sulin Jaya, pengelola salah satu kios, menyoroti pentingnya penjualan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sebagai tanggapan atas audiensi Gubernur LIRA Jawa Timur, kami merekomendasikan agar penjualan pupuk tetap berpedoman pada HET. Dengan begitu, petani dapat menjangkaunya dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah,” ungkapnya.

Penyaluran pupuk yang transparan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Lumbang. Selain itu, keterpaduan antara kelompok tani, pemerintah desa, dan distributor diharapkan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pupuk secara tepat waktu dan sesuai aturan.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergitas, Polisi dan TNI Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Puri Mojokerto

16 Januari 2025 - 11:51 WIB

Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penanam Pohon Ganja

16 Januari 2025 - 11:46 WIB

Polres Batu Ungkap 62 Pohon Ganja di Loteng Rumah Pelaku

16 Januari 2025 - 11:44 WIB

Polres Pasuruan Kota Bangun Barak Dalmas, Wujud Perhatian Kepada Anggota

16 Januari 2025 - 11:39 WIB

Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata

16 Januari 2025 - 11:30 WIB

Trending di Berita