Dispendukcapil Gelar Layanan Kependudukan di Lokasi TMMD 121 Krucil

banner 468x60

Probolinggo – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengadakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi pelaksanaan TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024, yang berlangsung di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Penyuluhan dan layanan administrasi ini dilaksanakan di Balai Desa Kalianan, sebagai bagian dari program non-fisik TMMD ke-121 Kodim Probolinggo tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung validitas dan pemutakhiran data kependudukan masyarakat setempat, sehingga seluruh warga dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang akurat dan terbaru.

Peltu Marjoko, anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, menjelaskan bahwa Dispendukcapil Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan Satgas TMMD memberikan berbagai layanan administrasi kependudukan. Layanan ini mencakup perekaman E-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK), serta pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan validitas data kependudukan warga Desa Kalianan. Semua warga yang berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP, oleh karena itu, warga yang sudah berusia 16 tahun dan akan memasuki usia 17 tahun harus segera melakukan perekaman E-KTP. Layanan ini juga mencakup perubahan data jika diperlukan,” jelas Peltu Marjoko pada Kamis (15/8).

Ia juga menyebutkan, ada beberapa warga yang belum bisa hadir saat perekaman E-KTP karena alasan kesibukan atau bekerja di luar kota. Namun, untuk perekaman foto E-KTP tidak dapat diwakilkan, sehingga warga tersebut harus hadir langsung untuk melakukan perekaman sidik jari dan iris mata.

“Walaupun demikian, kami pastikan seluruh warga terdata dengan baik, mulai dari perekaman E-KTP, pengurusan KK, hingga pembuatan akta-akta penting lainnya. Kami akan terus memberikan pelayanan ini hingga program TMMD ini selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Peltu Marjoko yang dikenal ramah ini menambahkan bahwa layanan administrasi kependudukan ini disambut dengan antusias oleh warga Desa Kalianan. Warga merasa sangat terbantu karena tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Dengan layanan di lokasi TMMD ini, waktu dan tenaga warga menjadi lebih efisien.

“Pantauan kami di lapangan menunjukkan puluhan warga dengan tertib antre untuk mendaftar, mengambil, dan mengisi formulir. Bahkan, beberapa warga rela duduk di lantai hanya untuk mengisi formulir sambil menunggu giliran,” tutur Peltu Marjoko.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara Dispendukcapil dan TNI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi lokasi TMMD.

**Sumber:** Pendim0820

**Published:** Edi D

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan