Blora — Pada hari Sabtu, (6/04/2024), sekira pukul 14.00 wib, di CEK DAM sungai Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora telah terjadi seorang anak meninggal dunia karena tenggelam.
Awal mula kejadian sekira pukul 13.30 wib korban MR (10) bersama dengan 2 (dua) temannya sedang mancing ikan sambil bermain air di bawah aliran CEK DAM sungai Desa Talokwohmojo, kemudian sekira pukul 14.00 wib korban terseret derasnya arus cek dam sungai tersebut dan tenggelam, kedua temannya berusaha untuk menyelamatkan tetapi tidak berani.
Mendengar teriakan tersebut MN (31) dan ER (42) yang waktu itu memancing disekitaran Cek Dam sungai berusaha menyelamatkan tetapi juga tidak bisa berenang, kemudian (MN) meminta bantuan warga setempat untuk menyelamatkan korban, setelah 30 (tiga puluh) menit korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kemudian korban di bawa ke PUSKESMAS NGAWEN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengetahui kejadian tersebut MA (35) warga Desa Sendangrejo langsung melapor ke Polsek Ngawen, Polres Blora. Korban tenggelam diduga karena arus di bawah CEK DAM aliran sungai tersebut deras serta korban tidak bisa berenang.
Dari hasil pemeriksaan luar korban oleh tim medis Puskesmas Ngawen dinyatakan nadi sudah tidak teraba (henti nadi), keluar busa dari hidung, nafas sudah tidak ada dan tidak di temukan ada tanda-tanda kekerasan fisik
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Ngawen tersebut korban di nyatakan sudah meninggal dunia akibat tenggelam. Dan untuk selanjutnya jenasah korban dibawa pulang kerumah duka.
(**)