Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

badge-check

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

 

Diduga Maraknya Penjualan Tanah Negara Di Banggai Gunakan SKPT Berlaku Surut, Terkhusus Toili Barat, Diminta Kementrian ATR/BPN Tindak Tegas.

Banggai – Tepatnya pada Jumat 22 Februari Tahun 2024,  kepada media ini beberapa sumber yang engan di publik namanya menjelaskan, yang mana semakin maraknya penjualan sepihak tanah-tanah negara yang berada di wilayah administrasi kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”sebutnya.

Oleh sebab itu diharapkan agar kementrian ATR/BPN turun langsung tinjau persoalan ini karena sudah merugikan negara dan masyarakat, yang lebih parahnya lagi akibat dari penjualan-penjualan sepihak tersebut terkadang sering menyebabkan persoalan sengketa antara pihak-pihak pembeli sehingga terjadinya adu mulut yang berpotensi pertumpahan darah di lokasi,”jelasnya.

Ada pun persoalan sengketa ini sering terjadi di wilayah administrasi Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, terkadang yang bersengketa antara sertifikat sawah desa uwelolu dan SKPT Desa Dongin, yang di perebutkan adalah lahan kebun sawit, yang belum terselesaikan karena di duga pemerintah desa, kecamatan dan daerah selaku mediator bermain dengan kepentingan,”duganya.

Lebih lanjut lagi, memang benar sering terjadi dugaan penjualan tanah negara di wilayah administrasi kecamatan Toili Barat, yang menguntungkan beberapa oknum pengusaha dengan pembuatan secara global yang di lakukan transaksi oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab Tampa persetujuan masyarakat setempat sehingga di harapkan agar pemerintah melakukan investigasi lapangan agar mengetahui persolan yang ada,”harapnya.

Karena berdasarkan surat edaran Bupati Banggai M.Sofyan Mile, 2 Maret 2015 Nomor : 590/05.94/Bag.Adm.Pum, tentang legalitas surat keterangan penguasaan tanah (SKPT).

Dikeluarkannya Instruksi Bupati Banggai Nomor : 522.5/02.88/Adm.Pertanhan, tentang penyampaian kepada seluruh Lurah dan kepala Desa se kabupaten Banggai terkait pembuatan SKPT harus mendapatkan rekomedasi Bupati Banggai dengan syarat : tanah tersebut telah dikelolah secara terus menerus, terdaftar sebagai wajib pajak minimal 5 Tahun dan jelas batas- batas nya di luar kawasan hutan,”ungkapnya.

Namun yang anehnya saat ini di duga ada transaksi secara global yang Tampa persetujuan masyarakat, dengan menguntungkan pemerintah desa dan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh sebab itu diminta ketegasan dari yang memiliki kewenangan tentang persoalan tersebut,”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Mafia BBM di Banyumas Kian Meresahkan, APH Diminta Gerak Cepat!

20 Juli 2025 - 13:04 WIB

Jejak Mafia BBM di Banyumas Kian Meresahkan, APH Diminta Gerak Cepat!

Dana BOS Diduga Disunat Oknum Pejabat di PALI, Ali Sopyan Soroti

20 Juli 2025 - 12:58 WIB

Dana BOS Diduga Disunat Oknum Pejabat di PALI, Ali Sopyan Soroti

Pawai Muharram 5.000 Anak PAUD Warnai Tahun Baru Islam di Kota Probolinggo

20 Juli 2025 - 12:51 WIB

Pawai Muharram 5.000 Anak PAUD Warnai Tahun Baru Islam di Kota Probolinggo

Dandim 1710/Mimika Hadiri Lounching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Wilayah Kabupaten Mimika

19 Juli 2025 - 22:58 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Lounching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Wilayah Kabupaten Mimika

Dishub Probolinggo dan PLN Gelar Rakor dan Rekonsiliasi PJU

19 Juli 2025 - 15:27 WIB

Dishub Probolinggo dan PLN Gelar Rakor dan Rekonsiliasi PJU
Trending di Pemerintah