Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat Polres Banggai Polda Sulteng, Dugaan Pelanggaran Hukum CV. Wahyu Risky Dan CV. MPA, Proses Hukum Mati Suri.

badge-check

Banggai – pada Selasa 16 April 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menduga aparat penegak hukum ada main mata dengan dua perusahaan yang beroprasi di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai,”tegasnya.
Diduga Kuat Polres Banggai Polda Sulteng, Dugaan Pelanggaran Hukum CV. Wahyu Risky Dan CV. MPA, Proses Hukum Mati Suri.
Ada pun hal tersebut karena dari tahun 2023 sampai 2024 saat ini tidak ada tindak lanjut atau proses hukum yang di lakukan terhadap CV.Wahyu Risky dan CV.MPA, yang diduga sengaja melawan hukum dan menyebabkan kerugian Negara seperti halnya :

Dugaan CV.Wahyu Risky mengambil timbunan Jeti dari luar Iup, apakah tidak merugikan negara ?? sesuai pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait perijinan.
Diduga Kuat Polres Banggai Polda Sulteng, Dugaan Pelanggaran Hukum CV. Wahyu Risky Dan CV. MPA, Proses Hukum Mati Suri.

Diduga Kuat Polres Banggai Polda Sulteng, Dugaan Pelanggaran Hukum CV. Wahyu Risky Dan CV. MPA, Proses Hukum Mati Suri.

Dugaan perusakan fasilitas umum (Boronjong) oleh CV. MPA, yang di bangun menggunakan uang negara, (Anggaran APBN) apakah juga tidak merugikan negara, namun proses dari kedua perusahaan tersebut mandek,”bingungnya.

Oleh sebab itu saat ini di kabupaten Banggai proses hukum tidak berlaku bagi para pengusaha yang berduit, buktinya dugaan pelanggaran yang di lakukan dua perusahaan tersebut, tidak di proses aparat penegak hukum di Banggai,”jelasnya.
Diduga Kuat Polres Banggai Polda Sulteng, Dugaan Pelanggaran Hukum CV. Wahyu Risky Dan CV. MPA, Proses Hukum Mati Suri.

Tambahnya, sehingga kami menduga begitu lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah hukum polres Banggai Polda Sulteng, sehingga perusahaan semau hati melakukan pelanggaran, dan bahkan patut kami menduga ada main mata, buktinya proses mandek,”duganya.

Sampai berita ini tayang bebepa pihak terkait telah dilakukan konfirmasi namun enggan menanggapinya, bahkan dalam keadaan aktif.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Mafia BBM di Kedung Pring? Aktivitas Truk Tangki Dicurigai Angkut Solar Nonresmi dari Wonocolo

2 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jejak Mafia BBM di Kedung Pring? Aktivitas Truk Tangki Dicurigai Angkut Solar Nonresmi dari Wonocolo

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan

2 Desember 2025 - 17:09 WIB

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

2 Desember 2025 - 15:30 WIB

Polisi Amankan Adat Pengantaran Ratusan Telur Maleo (Tumpe) di Batui Banggai

SK Panitia Pilwu Disoal: Penggugat Nilai Aturan Pilwu Indramayu 2025 Anomali dan Melanggar UU Desa

2 Desember 2025 - 13:33 WIB

SK Panitia Pilwu Disoal: Penggugat Nilai Aturan Pilwu Indramayu 2025 Anomali dan Melanggar UU Desa

Birokrasi Brebes Kacau: Pengamat Bongkar Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Pejabat Daerah

2 Desember 2025 - 11:55 WIB

Birokrasi Brebes Kacau: Pengamat Bongkar Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Pejabat Daerah
Trending di Kabar Viral