Banggai – Tepatnya pada Sabtu 01 Februari 2025, kepada awak media ini beberapa tokoh masyarakat Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mengungkapkan, yang mana kami menduga tidak adanya transparansi dari pemerintah Desa terkait pengelolaan dan pemanfaatan Anggaran Dana Desa, yang mengutamakan kerabat keluarga dekat Pemdes,sehingga kami menduga hal tersebut adalah sebuah pelanggaran ( Nepotisme ) berdasarkan Pasal 5 angka 5 UU No. 28 Tahun 1995, oleh sebab itu di harapkan agar Inspektorat Banggai dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tinjau langsung terkait persoalan tersebut namun sampai detik ini bum ada tindak lanjut dari inspektorat oleh sebab itu kami menduga inspektorat Banggai mati suri,”sebutnya.
Buktinya semenjak tahun 2022, 2023, sampai 2024 terkait data penyaluran bantuan ternak sapi, yang di gelontorkan dari Anggaran Dana Desa Longkoga Barat, di duga kuat tidak transparan bahkan nampak jelas terlihat dari nama-nama penerima manfaat yang ada di dominasi oleh Keluarga Pemdes dan buktinya :

Tahun Anggaran 2022 Bantuan Ternak Sapi Anggaran Dana Desa.
1.RML.Z, (Almarhumah) istri Pertama Kades.
2.BD.SPonakan Kades
3.SL.I, istri operator
4.RF.U, adk Kaur
Anggaran Tahun 2023 :
1.YSR L, Sek. BPD
2.TSW.K, istrinya BPD
3.SHR.L, Istrinya Bidan
4.IDR.Z, ipar Kadus
Tahun Anggaran 2024 :
1.WSR.M, Mantan Bendahara Desa
2.SDR, S, Ipar BPD
3.RSD, Anak Mantu BPD
4.PLI, L, ipar Kades
5.JRN, L, ipar kades.
Oleh sebab itu Anggaran Dana Desa yang di peruntukan bagi seluruh masyarakat desa, di duga hanya dapat di nikmati oleh segelintir warga desa, yaitu kerabat dekat dari pemerintah desa yang bertentangan dengan peraturan pemerintah berdasarkan Pasal 5 Angka 5 Nomor : 28 Tahun 1999, tentang larangan bagi penyelenggara pemerintah melakukan Nepotisme, yang mana bisa di kenai sangsi pidana atau perdata,”tegasnya.
Sehingga kami beberapa tokoh masyarakat di beberapa waktu lalu mendatangi kantor desa longkoga Barat, guna melakukan klarifikasi, pengecekan data-data tersebut, sehingga kami menduga Pemdes tidak transparan dalam hal mengelola Anggaran Dana Desa, sebagaimana tertuang dalam aturan pemerintah yang mengedepankan pemerataan bagi penerima asas manfaat, namun fakta yang ada asas manfaat di peruntukan kerabat pemdes,”tegasnya.
Ditambahkan salah satu sumber, Bahakan pada pertemuan tersebut sempat bersitegang antara sesama warga, hampir adu jotos, oleh sebab itu kami selaku masyarakat kecil, merasa sangat di anak tiri kan oleh pemdes Longkoga Barat sebagai penerima manfaat, sehingga saya mau bertanya apakah ADD di peruntukan bagi kerabat Pemdes saja bukan bagi seluruh masyarakat,”tanya sumber.
Adapun menyimak keterangan Pemdes melalui Vidio rekaman yang diterima awak media ini, terkait tanggapan Pemerintah Desa Longkoga Barat, yang menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sudah sesuai aturan, melalui proposal pengajuan dan tidak ada dalam regulasi atau pun pedoman kami sesuai juknis bahwa masyarakat yang bermohon nanti yang tidak memiliki sapi, bagaimana mau di berikan bantuan sapi sementra tidak bermohon, “ucapnya.
Memang benar adanya sebuah proses penyaluran bantuan ternak sapi ini, harus melalui sebuah proposal pengajuan ke desa dan akan di ferivikasi oleh Pemdes, namun tetap melihat skala prioritas layak tidaknya seseorang menjadi penerima manfaat, oleh sebab itu menjadi pertanyaan kami apakah pemdes telah melah merujuk hal tersebut atau pun telah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang tata cara pembuatan, pengajuan proposal dimaksud, bahkan setau saya yang namanya konteks bantuan melalui ADD, tetap merujuk kriteria kelayakan penerima manfaat, yang seharusnya mengutamakan yang betul-betul layak, sehingga manfaat dari bantuan tersebut tepat sasaran,”tandasnya .
Dengan harapan agar pemerintah Desa (Pemdes) Longkoga Barat, harus transpran dan tepat sasaran dalam mengelola dan memberikan bantuan dengan merujuk asas manfaat bukan asas kerabat pemdes, agar seluruh masyarakat dapat merasakan arti dari pemerataan, oleh sebab itu kami meminta agar Inspektorat Banggai dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) turun tinjau pengelolaan anggaran dan penyaluran bantuan yang terkesan mengedepankan asas keluarga, sehingga merugikan masyarakat yang layak menerima manfaat,”pungkasnya.
Sampai berita ini tayang lagi belum ada tindak lanjut dari inspektirat Banggai sehingga kami menduga inspektorat Banggai mati suri bahkan belum bisa di konfirmasi,”pungkasnya.
LP. Red/tim