Banggai – Tepatnya pada Minggu 16 Februari Tahun 2025, kepada awak media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan nama nya mengungkapkan kekesalan terkait kinerja DPMD Banggai yang tidak berani memproses beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PJ. Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga kami menduga DPMD Banggai Banci takut proses PJ Kades Dongin tersebut,”ucapnya, dengan nada kesal.
Kenapa tidak menduga DPMD adalah banci kaleng, karena dari semenjak persoalan SK PJ kades Dongin di duga melanggar ketentuan UU No.7 Tahun 2017 tentang larangan kepala daerah melakukan mutasi ASN enam bulan sebelum penetapan.

Namun tidak hanya itu bahkan ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum PJ diantaranya : adanya upaya provokasi pengusiran warga yang berjuang membela hak warga lainnya hanya karena oknum PJ kades tidak mampu menghadapi warga tersebut berbicara tantang regulasi, sehingga terjadinya dugaan upaya pengusiran yang bertentangan dengan UUD 1945, pasal 28 ayat 2, diskriminasi hak warga negara sebagai bentuk pelanggaran HAM,”sebutnya.
Dalam hal ini tidak hanya itu saja yang melibatkan oknum PJ kades tersebut, yang mana saat ini oknum PJ kades tersebut menguasai sepihak lahan kebun sawit desa dongin, menggunakan sertifikat sawah dari desa Uwelolu, inikan tidak masuk akal, sehingga adanya pemberitaan sekian puluh kali namun anehnya DPMD Banggai tidak merespon apa lagi menindaki, sementara oknum PJ kades tersebut di bawa pengawasan dinas tersebut, oleh sebab itu patut di duga DPMD Banggai Banci Kaleng takut proses PJ kades Dongin, ada apa sesungguhnya”,bingungnya.
Lebih lanjut lagi, berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan bukti termasuk SK PJ kades tersebut sehingga awak media ini beberapa kali mengkonfirmasi DPMD Banggai, Bahakan bupati Banggai, tampa tanggapan dan tindakan dari pihak terkait bahkan pula camat Toili barat dikonfirmasi yang terjadi pemblokiran nomor HP awak media, sehingga dengan tingkah laku para pemangku jabatan tersebut mencerminkan birokrasi di Banggai amburadul, oleh sebab itu di minta bapak Presiden RI. yang terhormat untuk turun gunung melakukan pengecekan dan memberikan sangsi bagi yang melanggar,”pungkasnya.
LP. Red/tim