Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Di Duga Sodomi Pelajar,  Satreskrim Polres Banggai  Ringkus Oknum Guru Honorer Di  Di Rumahnya.

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net – Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang oknum guru honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (11/7/2023) sore.

Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini diringkus di rumahnya atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi).

Di Duga Sodomi Pelajar,  Satreskrim Polres Banggai  Ringkus Oknum Guru Honorer Di  Di Rumahnya.

“Penangkapan pelaku ataa sasar laporan Polisi orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Kasus ini awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA),” terangnya.

Aksi pelaku baru diketahui setelah orang tua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.

“Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA,” tuturnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyuruh korban untuk memeluk dan menghisap alat kelaminnya kemudian tersangka juga menghisap alat kelamin korban lalu tersangka mengesek gesekan serta memaksa memasukan alat kelamin nya di lubang anus korban.

“Sehingga korban merasa kesakitan. Kejadian tersebut berulang kali tersangka lakukan kepada korban,” beber Tio.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*

tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

18 Januari 2025 - 11:37 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

18 Januari 2025 - 11:28 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

18 Januari 2025 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024

18 Januari 2025 - 10:22 WIB

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024
Trending di Berita