Banggai – Kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengeluhkan, yang mana terkait pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang di anggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tepatnya di Desa Dolom, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, belum selesai sepenuhnya sampai dengan saat ini (sudah menyebrang tahun) di tahun 2023 yang di duga mangkrak,”keluhnya.
Dalam hal ini terkait angaran rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2021 sudah di kucurkan semuanya namun pembangunan tersebut belum selesai sepenuhnya, bahkan terlihat jelas sudah menyebrang tahun 2023 ini, oleh sebab itu patut di duga TPK pelaksana sengaja mengendapkan anggaran tersebut yang dapat merugikan penerima manfaat di desa,”ucapnya.

Ada pun jumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 6 KK sebagai penerima manfaat di Desa Dolom, yang sampai saat ini belum sepenuhnya terealisasi.
Lanjut, Pada Kamis 07 September 2023 awak media ini mengkonfirmasi TPK pelaksana yang insial (I) melalui Chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, terkait keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan beliau masih membangun jembatan penyebrangan guna mempermuda akses pengantaran material demi kelancaran pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), yang menyebkan terhambatnya pembngunan (RTLH) tersebut,”tulisnya.
Disini ada keanehdn terkait penjelasan oknum TPK (I) yang mengkaitkan jembatan penghubung dan pembangunan rumah tidak layak huni dari tahun 2021 sampai saat ini tahun 2023 belum selesai.
Selanjutnya, diharapkan agar kiranya aparat penegak hukum (APH) di Banggai untuk melakukan tindakan tegas, terhadap oknum TPK, tangkap dan proses oknum tersebut,”pungkasnya.
LP. Tim












