Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Di Duga Kuat Pembangunan (RTLH) Desa Dolom Tahun 2021 Mangkrak, Diminta APH Tangkap Dan Proses Oknum TPK

badge-check

Banggai – Kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya mengeluhkan, yang mana terkait pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang di anggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tepatnya di Desa Dolom, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, belum selesai sepenuhnya sampai dengan saat ini (sudah menyebrang tahun) di tahun 2023 yang di duga mangkrak,”keluhnya.

Dalam hal ini terkait angaran rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2021 sudah di kucurkan semuanya namun pembangunan tersebut belum selesai sepenuhnya, bahkan terlihat jelas sudah menyebrang tahun  2023 ini, oleh sebab itu patut di duga TPK pelaksana sengaja mengendapkan anggaran tersebut yang dapat merugikan penerima manfaat di desa,”ucapnya.

Di Duga Kuat Pembangunan (RTLH) Desa Dolom Tahun 2021 Mangkrak, Diminta APH Tangkap Dan Proses Oknum TPK

Ada pun jumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 6 KK sebagai penerima manfaat di Desa Dolom, yang sampai saat ini belum sepenuhnya terealisasi.

Lanjut, Pada Kamis 07 September 2023 awak media ini mengkonfirmasi TPK pelaksana yang insial (I) melalui Chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, terkait keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan beliau masih membangun jembatan penyebrangan guna mempermuda akses pengantaran material demi kelancaran pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), yang menyebkan terhambatnya pembngunan (RTLH) tersebut,”tulisnya.

Disini ada keanehdn terkait penjelasan oknum TPK (I) yang mengkaitkan jembatan penghubung dan pembangunan rumah tidak layak huni dari tahun 2021 sampai saat ini tahun 2023 belum selesai.

Selanjutnya, diharapkan agar kiranya aparat penegak hukum (APH) di Banggai untuk melakukan tindakan tegas, terhadap oknum TPK, tangkap dan proses oknum tersebut,”pungkasnya.

 

LP. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup, IWO Indonesia–PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Tegas Awak Media SCM News

2 Desember 2025 - 18:23 WIB

Permintaan Maaf Dinilai Tidak Cukup, IWO Indonesia–PRIMA Desak Polda Bengkulu Tindak Tegas Awak Media SCM News

Kisruh Administrasi Brebes: Dua PLT Dinkes Ditunjuk Bersamaan, Pakar Nilai Ada Kelalaian Sistemik

2 Desember 2025 - 18:15 WIB

Kisruh Administrasi Brebes: Dua PLT Dinkes Ditunjuk Bersamaan, Pakar Nilai Ada Kelalaian Sistemik

Dapat WTP, Kinerja Tetap Amburadul? Prestasi Semu Pemkab Majalengka Disorot Publik

2 Desember 2025 - 17:58 WIB

Dapat WTP, Kinerja Tetap Amburadul? Prestasi Semu Pemkab Majalengka Disorot Publik

Skandal Senyap Diskominfo Bekasi: Anggaran Rp113 Miliar dan Ancaman ke Jurnalis Disorot Publik

2 Desember 2025 - 17:48 WIB

Skandal Senyap Diskominfo Bekasi: Anggaran Rp113 Miliar dan Ancaman ke Jurnalis Disorot Publik

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan

2 Desember 2025 - 17:09 WIB

Diduga Arogan, Oknum Petugas Rutan Kraksaan Diprotes karena Persulit Kunjungan Keluarga Warga Binaan
Trending di Kabar Viral