Tabalong, 7 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Serapan Gabah (Sergap Gabah) Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 7,5, Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih S.A.P., M.I.P.; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor; perwakilan Kapolres Tabalong, AKP Suwito; Kasat Intel AKP Asep Dedy Hermawan; Kabulog Cabang Barabai, Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram; serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, H. Fahrul Raji, S.Pi., M.AP., bersama Kepala BPP se-Kabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk mendukung kesejahteraan petani dan stabilitas ketahanan pangan. Beliau juga mengingatkan tentang perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) yang kini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sesuai dengan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami dari TNI sangat mendukung kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani dan stabilitas ketahanan pangan. Saya juga ingin menyampaikan pesan kepada rekan-rekan di lapangan agar dapat menyampaikan kepada para petani mengenai perubahan yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Badan Pangan Nasional,” ujar Dandim.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, H. Fahrul Raji, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyerapan gabah oleh pemerintah berjalan optimal. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah untuk memberikan informasi terkait harga gabah serta upaya menjaga kestabilan pangan di daerah.
Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, sektor pertanian di Kabupaten Tabalong diharapkan akan semakin berkembang. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang stabil bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendukung swasembada pangan nasional dan meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat antara semua pihak, Kabupaten Tabalong optimis dapat mencapai target penyerapan gabah yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. (Pen1008tbg)