Jakarta | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melaporkan telah merampingkan atau menutup 364 perusahaan yang berada di bawah pengelolaannya. CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan angka tersebut di Istana Negara, sebagaimana diberitakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pernyataan itu menjadi perkembangan utama dalam agenda penataan perusahaan yang dikelola badan investasi tersebut. Danantara juga menargetkan jumlah perusahaan yang dirampingkan mencapai 700 hingga akhir 2026. Dengan demikian, angka 364 yang telah dilaporkan merupakan capaian sementara terhadap target yang disampaikan untuk tahun ini.
Informasi yang tersedia menyebutkan jumlah perusahaan yang telah terdampak secara agregat, tanpa merinci nama perusahaan maupun bentuk penanganan masing-masing. Karena itu, angka tersebut menggambarkan skala perampingan yang dilaporkan Danantara, tetapi belum menjelaskan rincian pelaksanaan di setiap perusahaan. Rosan menyampaikan informasi itu di Istana Negara, dan pemberitaan mengenai pernyataannya terbit pada 24 Oktober 2026. Tidak ada keterangan tambahan dalam bahan yang tersedia mengenai perusahaan tertentu, waktu pelaksanaan untuk masing-masing entitas, atau mekanisme yang digunakan. Rincian semacam itu tidak dapat diasumsikan hanya berdasarkan jumlah yang diumumkan.
Target 700 perusahaan hingga penghujung 2026 menunjukkan bahwa angka yang telah diumumkan masih berada dalam proses pencapaian menurut sasaran Danantara. Perbandingan 364 perusahaan yang telah dirampingkan atau ditutup dan target tersebut memberi gambaran mengenai perkembangan yang dilaporkan, tanpa menyimpulkan bagaimana tahapan selanjutnya akan dijalankan. Pernyataan Rosan menjadi dasar bagi informasi mengenai capaian dan target itu. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan dari laporan tersebut adalah Danantara menyebut 364 perusahaan telah dirampingkan atau ditutup, serta menargetkan total 700 hingga akhir 2026. Penjelasan lebih terperinci tentang cakupan dan pelaksanaan belum tercantum dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Danantara menargetkan jumlah perusahaan yang dirampingkan atau ditutup mencapai 700 hingga akhir Desember 2026. Sasaran tersebut merupakan bagian dari program streamlining yang tengah dijalankan untuk menata portofolio perusahaan di bawah pengelolaan badan tersebut. Rosan menyebut angka 700 sebagai target program, bukan jumlah perusahaan yang telah selesai diproses. Ia menyatakan bahwa sasaran itu diharapkan dapat tercapai pada penghujung Desember 2026, seiring berlanjutnya evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam cakupan penataan.
Angka yang sudah dicapai saat ini adalah 364 perusahaan. Dengan demikian, jumlah itu perlu dibedakan dari target 700 yang ditetapkan untuk akhir 2026. Capaian 364 menunjukkan perkembangan pelaksanaan program sejauh ini, sedangkan angka 700 menggambarkan sasaran yang masih hendak diwujudkan. Perbedaan tersebut penting agar target tidak dipahami sebagai jumlah tambahan di luar perusahaan yang telah dirampingkan atau ditutup. Berdasarkan keterangan Rosan, tujuan program adalah mencapai total sasaran tersebut pada batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk menuju target, proses streamlining masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Perusahaan yang menjadi objek penataan dapat dirampingkan atau ditutup sesuai hasil proses yang berjalan, sehingga penyebutan target merujuk pada jumlah perusahaan dalam keseluruhan program. Rosan mengaitkan capaian yang diharapkan dengan tenggat penghujung Desember, tetapi angka akhir tetap merupakan sasaran, bukan hasil yang sudah dipastikan tercapai. Perkembangan berikutnya akan terlihat dari jumlah perusahaan yang berhasil diproses dalam periode tersisa. Karena itu, angka 364 menjadi ukuran capaian sementara, sementara 700 berfungsi sebagai patokan yang hendak dicapai hingga penutupan tahun 2026.
Rosan menyampaikan bahwa program perampingan perusahaan yang dijalankan Danantara diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, mendorong produktivitas, serta mengoptimalkan aset. Ketiga hal tersebut menjadi alasan yang ia kemukakan untuk melanjutkan penataan jumlah perusahaan. Dengan demikian, perampingan tidak hanya dipaparkan sebagai pengurangan jumlah entitas, tetapi sebagai program yang memiliki tujuan terkait cara perusahaan dikelola dan aset yang dimiliki. Tujuan itu disampaikan Rosan sebagai dasar pelaksanaan program, tanpa mengubah sasaran yang telah ditetapkan. Ia mengaitkan proses penataan dengan upaya agar perusahaan-perusahaan yang masuk dalam program dapat dikelola secara lebih efisien dan produktif, serta asetnya dioptimalkan.
Efisiensi, produktivitas, dan optimalisasi aset merupakan tiga fokus yang disebut Rosan dalam menjelaskan program tersebut. Perampingan perusahaan, menurut penjelasannya, dijalankan dengan mengacu pada tujuan-tujuan itu. Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai arah program, sementara jumlah perusahaan yang telah dirampingkan dan target berikutnya menunjukkan skala pekerjaan yang sedang berlangsung. Danantara telah merampingkan 364 perusahaan dan menargetkan jumlah total 700 perusahaan hingga akhir 2026. Sasaran itu menjadi tolok ukur yang disebut dalam pemberitaan mengenai perkembangan program. Karena target masih harus dicapai, pelaksanaan program terus dipercepat sampai Desember sebagai bagian dari upaya mencapai angka 700 perusahaan yang telah ditetapkan.
Percepatan hingga Desember, dengan demikian, berkaitan langsung dengan pencapaian target tersebut. Rosan menyebut peningkatan efisiensi, dorongan terhadap produktivitas, dan optimalisasi aset sebagai alasan perampingan, sedangkan percepatan pelaksanaan merupakan bagian dari upaya memenuhi sasaran jumlah perusahaan. Kedua keterangan itu menjelaskan aspek berbeda dari program: tujuan yang hendak dituju dan langkah waktu untuk mengejar target. Hingga kini, angka 364 perusahaan menjadi capaian yang dilaporkan, sementara 700 perusahaan tetap menjadi sasaran hingga penghujung 2026. Penjelasan mengenai alasan dan target tersebut menempatkan program perampingan dalam kerangka penataan yang sedang berlangsung, dengan fokus pada tujuan yang dinyatakan Rosan dan penyelesaian sasaran sesuai tenggat yang disebutkan.
Danantara menargetkan laba perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) mencapai Rp334 triliun pada tahun ini. Target tersebut menjadi salah satu ukuran kinerja yang dipantau dalam upaya memperkuat kontribusi perusahaan pelat merah terhadap perekonomian. Angka itu merupakan sasaran untuk keseluruhan tahun, bukan capaian yang telah direalisasikan. Karena itu, perkembangan laba masih akan dinilai berdasarkan hasil usaha perusahaan-perusahaan BUMN hingga akhir periode. Pernyataan mengenai target ini disampaikan Rosan P. Roeslani, yang menjelaskan arah kinerja profitabilitas perusahaan negara.
Rosan menyebut pertumbuhan profitabilitas perusahaan pelat merah meningkat cukup signifikan. Pernyataan tersebut menggambarkan perkembangan kinerja yang diamati, sementara target Rp334 triliun tetap menjadi patokan laba untuk tahun ini. Perbedaan tren pertumbuhan dan nilai sasaran perlu diperhatikan: pertumbuhan yang meningkat tidak dengan sendirinya berarti target tahunan sudah tercapai. Hasil akhir baru dapat diketahui setelah laporan kinerja periode berjalan dihimpun dan dievaluasi. Dengan demikian, angka yang disebutkan Danantara saat ini adalah target akhir tahun, bukan laporan laba aktual.
Dalam konteks penataan perusahaan BUMN, sasaran laba itu menjadi salah satu informasi mengenai ekspektasi kinerja keuangan yang ingin dicapai. Namun, target Rp334 triliun tidak dapat dibaca sebagai bukti bahwa perampingan perusahaan telah menghasilkan kenaikan laba, ataupun sebagai ukuran langsung dampak dari langkah tersebut. Rosan mengaitkan penyampaian angka itu dengan target akhir tahun, sekaligus menyebut peningkatan profitabilitas yang cukup signifikan. Kinerja masing-masing perusahaan dapat berbeda, sehingga pencapaian keseluruhan akan bergantung pada hasil usaha yang tercatat sepanjang tahun. Danantara menargetkan laba BUMN sebesar Rp334 triliun pada tahun ini, sementara angka realisasinya masih menunggu penutupan periode dan pelaporan resmi.
Baca juga: Peluang Kerja di Jakarta: Job Fair 2026 Hadir dengan 44 Perusahaan | Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027















