BANGKALAN – Penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menjadi pertanyaan PC PMII Bangkalan.
A.H. Sofiyullah mempertanyakan keseriusan Pemkab atas kebijakan penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin, Ia menyayangkan rencana Pemkab untuk menghapus aggaran guru ngaji dan Madin sebab akan merusak semangat dalam mengajarnya.
“Ini konyol, kebijakan Pemerintah ini sangat tidak rasional dan tidak mendasar, seharusnya bukan malah dihapus tapi bisa tambah mengingat perjuangan para guru madin dan ngaji ini sangat melelahkan untuk mencetak generasi Bangsa yang religius, jadi Konyol kalau insentif ini dihapus. Ucapnya
Padahal ya, program itu sudah diatur didalam Perbup Nomor 31 tahun 2020. Kok tiba-tiba mau dihapus. Kebijakan yang sangat tidak tidak rasional dan konyol,” tandasnya.
“Insentif untuk guru ngaji dan Madin ini merupakan salah satu apresasi bagi mereka. Kalau dihapus lalu apresiasi apalagi yang bisa diberikan atas jasa mereka,” tambahnya
Terpisah, Moh. Holil selalu ketua tim verifikasi guru gaji wilayah Socah, sangat menyayangkan rencana tersebut, karena insentif guru ngaji ini merupakan hak dan hal positif bagi para guru ngaji.
” Ini hak daripada temen2 guru ngaji, kenapa harus di hapus, sungguh sangat tidak masuk akal kebijakan macam ini ”
Oleh karena itu, Pemkab harus mengkaji ulang kebijakan yang tidak rasional dan tidak memdasar tersebut.
“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi poin utama dalam mengeluarkan kebijakan, Maka dari itu perlu untuk dikaji ulang” pungkasnya. (Ans/Red).