Dana Desa 66 Gampong di Langsa Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Kejati Aceh Periksa 5 Camat Terkait Dugaan Mark-Up Pengadaan Buku

banner 468x60

Aceh – Semangkin lama, semangkin di diam-diam kan. Semangkin menjadi-jadi, untuk kali ini. Tokoh masyarakat di salah satu gampong, “popon engkol”. Kembali desak bapak kejaksaan tinggi (kejati) aceh, untuk segera melakukan pengusutan sampai tuntas. Panggil dan periksa para bandit berdasi, camat di 5 kecamatan. Yang diduga lakukan pengurasan dana desa, dengan modal dusta (modus) kegiatan pokok kerja (pokja) pengadaan buku di 66 desa se-kota langsa. Dugaan berujung adanya Mark-Up ajang korupsi, melalui perpanjang tangan pihak camat di 5 kecamatan tersebut.

Ada pun, yang sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik. Dibeberapa media masa secara online itu, berjudul. Dugaan Pengadaan Buku Rp 15 Juta Per Desa di Langsa, Kembali Jadi Sorotan Publik. Terbitan pada tanggal, 4 september 2026 lalu. Dengan adanya telah terjadi pemberitaan miring dengan sorotan publik, di beberapa media masa secara online. Berjudul, Dugaan Pengadaan Buku Rp 15 Juta Per Desa Mencuat, 66 Desa di Langsa Disorot. Terbitan pada tanggal, 2 September 2026 lalu. Sepandai-pandainya, bangkai itu ditutup-tutupi. Dengan memiliki akal bulus, yang sangat rakus dan tamak. Pada akhirnya, perbuatan buruk tersebut pun terbongkar juga. Diduga proyek pengurasan dana desa, di 66 desa 5 kecamatan se-kota langsa-aceh. Kembali merebak, dikalangan sumber khusus masyarakat kota langsa. Dengan sistem dan modal dusta (modus) nya yang mereka perbuat, dengan cara kegiatan pokok kerja (pokja) pengadaan buku. Yang menelan biaya di setiap desa, sekitar Rp 15 juta rupiah dalam per/desa se-kota langsa tersebut.

Anehnya lagi, dugaan modus kegiatan pokja pengadaan buku. Di 66 desa, di 5 kecamatan itu se-kota langsa. Melibatkan, pihak perpanjang tangan. Dari masing-masing kecamatan, di 5 kecamatan itu. Selain itu juga, dari perpanjang tangan. Orang di belakangnya, adalah dari pihak aparat penegak hukum (aph). Yaitu, dengan sistem cara, dengan menggunakan satu pintu adalah dari pihak aph daerah kota langsa. Sesuai pula, wartawan media ini pula. Sempat juga, menerima himpunan informasi. Dari salah satu sumber khusus kalangan masyarakat, di salah satu tempat di warung cafe seputaran gampong jawa belakang kecamatan langsa kota kota langsa-aceh.

Dikarenakan belum adanya, tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh. Maka, dari pihak tokoh masyarakat gampong di kota langsa. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “popon engkol”, meminta dan desak kembali. Pihak dari kepala kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-ri) untuk dapat melakukan pemanggil dan pemeriksaan di 5 kecamatan, yang itu para camat. Yang diduga sebagai biang kerok, pengurasan dana desa. Dengan modal dusta (modus) mereka itu, 5 pejabat utama kecamatan se-kota langsa-aceh. Berjudul kegiatan pokok kerja (pokja) pengadaan buku senilai sekitar Rp 15 juta rupiah di 66 desa itu, dugaan tanpa adanya bermanfaat bagi pemerintahan desa di 66 desa tersebut.

“Saya berharap, sebagai tokoh masyarakat gampong di kota langsa-aceh. Agar bapak kajagung-ri di jakarta, untuk dapat menekan-kan. Kepada pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh, untuk dapat melakukan pemanggil serta pemeriksaan terhadap pejabat utama di 5 kecamatan se-kota langsa tersebut. Diduga adanya ajang mark-up ajang bisnis, untuk memperkaya diri para pejabat utama di 5 kecamatan itu. Proyek buku dan stunting tenggelam, sudah tinggal tarik uang pada dalam minggu ini. Menurut saya kembali, kegiatan tersebut. Perlu jadi bahan perhatian dari pihak kejaksaan agung di jakarta, mau pun pihak kejati aceh di banda aceh. Apakah penting, agar jelas transparan dan akuntabel, dana desa itu tepat pada sasaran. Jika terjadi penyelewengan dengan kegiatan tersebut, di setiap desa-desa bisa di periksa oleh pihak kejaksaan agung di jakarta dan kejaksaan tinggi aceh terkait penggunaan dana desa di 66 desa se-kota langsa tersebut”. Tandasnya “popon engkol’, secara tegas serta sorotan tajam publik. 5/9/2026, sekitar pukul.14.57.wib.

(Jihandak Belang/Sumber : Popon Engkol)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60