Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Curi Sepeda Motor Dua Remaja Diamankan Polsek Denpasar Utara

badge-check

Patrolihukum.net ÷÷÷÷÷÷ Denpasar —— Polsek Denpasar Utara mengamankan Dua remaja berusia belasan tahun berinisial KB (16) dan S (17) karena bersekongkol mencuri sepeda motor di Jalan Suli, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara.

“Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik Umar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek,” beber Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Kamis (6/7/2023) di Denpasar.

Aksi pencurian bermula ketika korban memarkir motor di areal tempatnya bekerja, Kamis (31/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wita. Dirasa aman, korban membiarkan kunci masih nyantol di motor, serta STNK dia simpan di bawah jok.

Esok harinya, Jumat (1/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, korban tidak lagi menemukan motor Suzuki Shogun miliknya. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta kemudian melapor ke kantor polisi.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi diduga pelaku berada di sekitar Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.

Kedua bocah tersebut akhirnya ditangkap, sepekan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan pencurian di TKP bersama dengan satu pelaku lain berinisial FDT, yang saat ini masih buron.

Di mana saat pulang dari Lapangan Renon dan melintas di TKP, pelaku melihat sepeda motor terparkir di areal proyek bangunan. KB lalu turun mengecek motor.

Dengan leluasa KD menuntun pelan-pelang, sedangkan SPT dan FDT mendorong dari belakang. Setelah jauh motor dinyalakan dan dibawa kabur.

“Rencananya motor tersebut dijual oleh pelaku. Karena terlibat dengan perkara lain, pelaku ada yang ditahan di Polres Klungkung dan Polsek Denpasar Timur,” beber Kapolsek.

(Mahalik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Ekosistem Pesisir, Polres Probolinggo Kota Tanam Mangrove di Pantai Permata

22 April 2026 - 16:01 WIB

Kartini di Atas Aspal: Ketangguhan dan Pesan Keselamatan dari Jalanan

21 April 2026 - 18:11 WIB

Dalam Rangka Harjakapro ke-280, Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

21 April 2026 - 11:02 WIB

Diminta Presiden RI, Turun Gunung Dugaan Maraknya Pembalakan Liar Di Hutan Cagar Alam, BKSDA, KPH Dan APH Miskram Terikat Tali Pocong.

21 April 2026 - 09:44 WIB

Sikap Arogan Bos ‘RHM’ di Balik Teror Preman, Motor Dirampas di Baturube, Diduga Terkait Mafia Pembalakan Liar Cagar Alam Taronggo! ​

20 April 2026 - 10:18 WIB

Trending di Daerah