Patrolihukum.net // KENDAL – Setiap menjelang Pesta Demokrasi kerap diwarnai aksi konvoi sepeda motor oleh para pemuda dengan memakai knalpot brong, Kebiasaan itu mulai diantisipasi oleh Polres Kendal sejak awal bulan Desember dengan menyisir bengkel motor atau toko penjual spare part sepeda motor, kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kendal menyampaikan himbauan ke bengkel yang berada di wilayah kota Kendal, Jumat (5/1/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kendal Bripka Dwi Haryanto menyambangi bengkel bengkel di wilayah Kota Kendal guna memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel dan pemilik toko penjual onderdil motor agar tidak menyediakan atau menjual knalpot brong.
“Kami melaksanakan patroli sembari memberikan himbauan dan edukasi kepada para pemilik bengkel motor di wilayah Kota Kendal, Himbauan tersebut agar para pemilik bengkel tidak menjual knalpot brong dan tidak melayani pemasangan knalpot brong,” kata Bripka Dwi Haryanto.
Sementara itu Kapolsek Kota Kendal Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa, “Kami terjun langsung untuk memberikan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan kepada bengkel maupun toko penjual knalpot tersebut agar tidak menerima pemasangan maupun pemesanan knalpot brong kendaraan bermotor, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang agar tercipta situasi kamtibmas dengan suasana dijalan raya dapat tenang, tanpa ada suara kebisingan dari knalpot brong,” tegas Kapolsek. (*)