Patrolihukum.net // Polres Semarang_Polda Jateng — Kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang terjadi di wilayah Kec. Ambarawa pada Minggu siang 10 Maret 2024. Kali ini kereta wisata jurusan stasiun Ambarawa yang hendak menuju ke stasiun Tuntang, menabrak sebuah minibus Blind van yang dikendarai 1 keluarga.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Lantas AKP Arpan SIK, MH, M.Si., membenarkan kejadian yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang wilayah Kel. Kupang Kec. Ambarawa.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.36 Wib di perlintasan tanpa palang, masuk wilayah lingkungan Kupang sari Kel. Kupang Kec. Ambarawa. Info awal yang kami dapat dari personel di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.” Jelas AKP Arpan.
Disisi lain Kanit Gakkum Ipda Handriyani SE, MH., menjelaskan bahwa kendaraan Daihatsu Grand Max type Blind Van yang dikendarai oleh Andi (40 Th) warga Kec. Banyubiru, hendak ke arah pasar projo dari arah Bugisan bersama istri dan ke tiga anaknya untuk mengantar dagangan pakan burung.
“Kendaraan berjalan dari arah Bugisan ke arah pasar Projo Ambarawa untuk mengantar dagangan, menurut keterangan pengemudi saat melintas di perlintasan tanpa palang Kel. Kupang, pihaknya tidak memperhatikan dan tidak mendengar klakson kereta, bahwa ternyata ada kereta wisata dengan nomer loko D30124 yang akan melintas dari arah stasiun Ambarawa ke arah stasiun Tuntang.” Ungkapnya.
Ipda Handriyani kembali menyampaikan bahwa semua penumpang termasuk ketiga anak korban selamat, meskipun sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
“Pengemudi tidak mengalami luka dan istri mengalami luka ringan, untuk ke 3 anak anak pun juga tidak mengalami luka luka. Dan kita juga sudah melakukan pendampingan Trauma healing kepada ketiga anak korban yang berusia 10 Th (Laki laki), 7 Th (Perempuan) dan 1 Th (Perempuan), dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ambarawa.” Jelasnya.
Masinis Kereta wisata Bahtiar Adi (33 Th) menjelaskan bahwa, saat kejadian pihaknya sudah membunyikan klakson kereta dan kecepatan kereta dibawah 20 Km/Jam.
“Kereta setiap perjalanan selalu membunyikan klakson kereta, apalagi setiap melintas dijalur perlintasan dengan kendaraan lain. Dan karena kereta ini adalah kereta wisata, kami berjalan dengan kecepetan dibawah 20 Km/Jam.” Ungkap masinis.
Saat ini baik pengemudi minibus Daihatsu Grandmax Blindvan maupun masinis kereta, sedang dimintai keterangan Unit Gakkum di mako Sat Lantas Pos Ambarawa.
Terpisah Kasat Lantas AKP Arpan kembali menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan rambu rambu dan lingkungan sekitar saat berkendara, terutama saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran maupun Fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Humas Polres Semarang
( ** )
Post Views: 778